Salat Jumat di Balikpapan Belum Terpengaruh Virus Corona

Masjid agar sediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer

Balikpapan, IDN Times - Sejumlah masjid di Kota Balikpapan dipastikan akan tetap menggelar salat Jumat seperti biasanya, meskipun Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa terkait pelaksanaan tata cara ibadah termasuk ibadah salat Jumat selama masa pandemi virus corona atau COVID-19.

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Balikpapan  Letkol Caj Shalahuddin Siregar mengatakan ancaman penyebaran virus corona yang ada di Kota Balikpapan belum mempengaruhi jadwal pelaksanaan salat jumat di sejumlah masjid yang ada di Kota Balikpapan.

“Salat Jumat tetap ada seperti biasanya, Kota Balikpapan masih dalam kondisi aman,” katanya ketika dihubungi IDN Times via telepon seluler, Rabu (18/3).

1. Belum cukup syarat meniadakan salat Jumat

Salat Jumat di Balikpapan Belum Terpengaruh Virus CoronaSuasana salat berjamaah di mesjid balai kota Depok (IDN Times/Rohman Wibowo)

Seperti diketahui, MUI telah menerbitkan fatwa terkait Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah COVID-19, bahwa di kawasan zona merah salat Jumat dapat digantikan dengan salat zuhur.

Namun hal ini tidak berlaku di semua area. Jika daerah cukup aman atau tidak berpotensi terjadinya penularan virus corona maka salat Jumat masih dapat dilaksanakan.

Shalahuddin menjelaskan pihaknya hingga saat ini masih mengadakan salat Jumat karena penyebaran virus corona yang terjadi khususnya di Kota Balikpapan, belum memenuhi kategori untuk meniadakan kewajiban salat jumat bagi umat Muslim. 

“Kami sudah terima adanya fatwa dari MUI terkait pelaksanaan salat Jumat bisa digantikan salat zuhur, tapi kondisi yang ada belum memenuhi syarat untuk meniadakan salat Jumat. Karena di zaman Nabi Muhammad SAW pernah ada wabah yang melanda, tapi pelaksanaan salat Jumat tetap dilaksanakan,” katanya.

2. Perayaan Isra Mi’raj tetap digelar

Salat Jumat di Balikpapan Belum Terpengaruh Virus CoronaIDN Times/ Mela Hapsari

Ia menegaskan, bahwa pihaknya juga tidak membatasi kegiatan majelis taklim termasuk perayaan Isra Mi'raj yang jatuh pelaksanaannya pada bulan Maret ini. Para jemaah dapat melaksanakan kegiatan ibadah seperti biasa tanpa harus dibatasi akibat dampak penyebaran virus corona.

“Tidak ada pembatasan semua berjalan seperti biasanya, sebenarnya saya juga tidak pas (setuju) dengan kebijakan tablig akbar dihentikan atau ditunda, karena memang Kota Balikpapan masih dalam kondisi aman,” ujarnya.

3. Tidak ada pembatasan tarawih dan buka puasa

Salat Jumat di Balikpapan Belum Terpengaruh Virus Coronaanugerahkubah.com

Menjelang bulan Ramadan yang akan jatuh pada pertengahan April ini, ia menyampaikan bahwa Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Balikpapan juga belum membuat kebijakan untuk membatasi kegiatan ibadah di masjid seperti salat tarawih termasuk kegiatan buka puasa bersama.

Pihaknya hanya membuat imbauan kepada tiap-tiap masjid yang ada di Kota Balikpapan, agar menjaga kebersihan lingkungan tempat ibadah dengan selalu membersihkan karpet, microphone atau peralatan lainnya yang dipergunakan di lingkungan masjid.

Termasuk meminta kepada pengurus masjid untuk menyediakan fasilitas cuci tangan atau hand sanitizer bagi para jemaah untuk menghindari bahaya penyebaran virus corona.

“Kami imbau agar masuk masjid selalu ambil wudu, jangan takut berlebihan, kita menghimbau agar pengurus  menyediakan tempat cuci tangan, selalu membersihkan karpet dan menggunakan sarung tangan ketika menghitung uang infak,” pungkasnya.

Baca Juga: Wali Kota Balikpapan: Liburan Sekolah Pelajar Diimbau Mengisolasi Diri

https://www.youtube.com/embed/eFLpdE7HfWQ

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya