Takut Terpapar COVID-19, PPDP Pilkada Balikpapan Mengundurkan Diri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Seorang petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) hasil rekrutmen Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan mengundurkan diri karena takut terpapar virus corona atau COVID-19.
"Yang bersangkutan berkonsultasi ke KPU, karena ketakutan wilayahnya ada yang terpapar COVID-19," kata Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha, Kamis (6/8/2020).
1. Di wilayah tempatnya memutakhirkan data pemilih terindikasi ada pasien COVID-19
Menurutnya, petugas yang mengundurkan diri tersebut merupakan petugas pemutakhiran data pemilih yang ditugaskan untuk wilayah kerja di kawasan Kelurahan Margo Mulyo, Kecamatan Balikpapan Barat. Petugas yang bersangkutan juga sudah menyampaikan permohonan pengunduran diri ke KPU Kota Balikpapan.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan bahwa petugas yang bersangkutan mengundurkan diri karena takut terpapar virus corona yang penyebarannya semakin meluas di Kota Balikpapan.
"Wilayahnya sendiri itu ada yang terpapar COVID-19, dia dilarang istrinya dan dia sendiri ketakutan," katanya.
Baca Juga: Bawaslu Balikpapan Temukan Stiker Coklit Masih Pakai Jadwal Lama
2. Petugas sudah menyelesaikan 80 persen taget coklit
Dari hasil kajian, petugas yang bersangkutan sudah menyelesaikan sekitar 80 persen target pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih dalam tahapan pemutakhiran. Sisa tugas yang harus diselesaikan oleh PPDP tersebut kemudian dilimpahkan pelaksanaannya kepada Petugas Pemungutan Suara (PPS) yang ada di kelurahan setempat.
"Hal itu tidak masalah, karena yang bersangkutan sudah bekerja sebesar 80% dari target pelaksanaan pencocokan dan penelitian sehingga tugas yang tersisa itu hanya tinggal dilimpahkan kepada PPS," jelasnya.
3. Honor PPDP tetap diberikan kepada petugas yang mengundurkan diri
Selain itu, berdasarkan pertimbangan realisasi yang sudah diselesaikan oleh PPDP tersebut, KPU Kota Balikpapan juga tidak melakukan pergantian kepada bersangkutan.
"Pertimbangan kami karena pekerjaannya sudah mencapai 80% dari target yang diharapkan, maka kami tidak melakukan pergantian karena kasihan juga kalau kami ganti honornya kan tidak ada," ujarnya.
Baca Juga: Bawaslu Balikpapan Temukan Dugaan Pelanggaran PPDP