Ini 9 Prinsip dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional

Kamu sudah punya, belum?

Balikpapan, IDN Times - Pelayanan jaminan sosial baik BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan seringkali masih kurang dipahami oleh masyarakat. Untuk itu, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menggelar Sosialisasi Transformasi Sistem Jaminan Sosial Nasional yang telah di terapkan di beberapa tahun terakhir.

Sosialiasi ini bertujuan untuk mengedukasi dan  memberikan pemahaman kepada para jurnalis media elektronik, cetak, dan online untuk mengedukasi publik mengenai Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Acara sosialisasi ini sekaligus buka puasa bersama dengan awak media pada Rabu (22/5).

1. Paparkan 9 sistem jaminan nasional

Ini 9 Prinsip dalam Sistem  Jaminan Sosial NasionalIDN Times/M.Idris

Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional ( DJSN) Ahmad Ansyori menjelaskan sistem jaminan sosial ada 9 prinsip, yakni: gotong royong, nirlaba, keterbukaan, kehati-hatian, akuntabilitas, portabilitas, kepesertaan bersifat wajib, dana digunakan seluruhnya untuk pengembangan program dan untuk kepentingan umum.

"Sosialisasi dan silaturahmi bersama media adalah bagaimana media mengedukasi, agar masyarakat paham akan tujuan dari filosofi  SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional) karena media sebagai ujung tombak dalam mensosialisasikan informasi", jelasnya.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Putus Kerja Sama dengan RSKD, Apa Dampak Untuk Pasien?

2. Sistem jaminan harus bisa dilayani dimana saja

Ini 9 Prinsip dalam Sistem  Jaminan Sosial Nasionalpanduanbpjs.com

Ansyori menambahkan, jaminan sosial kesehatan pada Maret lalu, cakupan pesertanya di Balikpapan mencapai 109,37 persen, sedangkan di Kalimantan Timur mencapai 64,74 persen.

Ansyori juga menjelaskan sistem jaminan sosial harus bisa di layani dimana saja,. Namun yang kurang dipahami biasanya mengenai kepesertaan yang bisa di akses dimana saja, "Terkadang peserta yang kurang paham atau apotek yang takut salah," kata Ansyori.

3. Masih banyak warga yang belum punya BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan

Ini 9 Prinsip dalam Sistem  Jaminan Sosial NasionalIDN Times/M.Idris

Kegiatan Sosialisasi Transformasi Sistem Jaminan Sosial Nasional ini merupakan yang kedua pada 2019. Sebelumnya sosialisasi ini dilakukan di Sumsel dan selanjutnya akan dilakukan di Toraja dan Kediri. Dalam kesempatan ini, hadir pula Kusumo, Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Balikpapan dan dr. Fidho Dharmawan, Asisten Deputi Bidang Monitoring dan Evaluasi Kedeputian Wilayah BPJS Kesehatan Kalimantan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan, Kusumo, menjelaskan saat ini terdapat 69 persen peserta BPJS Ketenagakerjaan di Balikpapan di luar sentralisasi, dan peserta mandiri mencapai 22 ribu orang.

Ia juga menambahkan, "Masih banyak warga yang belum bisa membedakan jaminan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, jika ada kecelakaan dalam bekerja biasanya BPJS Ketenagakerjaan yang menangani", jelasnya. Bahkan masih banyak warga Indonesia yang belum memiliki BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Pemkot Targetkan Tahun 2020 Semua Masyarakat Malang Terdaftar BPJS 

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya