Wali Kota Balikpapan Ingatkan Protokol Kesehatan Menjelang Pilkada

Rencana akan ajukan Perda terkait jalannya Pilkada

Balikpapan, IDN Times - Pendaftaran pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, sempat jadi sorotan. Dimana adanya kerumunan massa dari masyarakat yang terjadi saat calon andalan melakukan pendaftaran. 

Sore tadi, Pemerintah Kota Balikpapan ikut dalam webinar bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia. Salah satu poinnya yang dibahas mengenai protokol kesehatan dalam Pilkada. 

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menuturkan, protokol kesehatan dalam pilkada ini kembali dingatkan oleh Mendagri. Terutama pada saat hari H pemilihan yang perlu diantisipasi.

"Jadi perlu diantisipasi pada tanggal 23 (September), pada saat penetapan calon, di seluruh pemilihan. Jangan sampai nanti ada kerumunan massa yang berlebihan. Itu melanggar protokol kesehatan," tuturnya, saat ditemui di Kantor Pemerintah Kota Balikpapan, Jumat (18/9).

1. Peraturan yang mengatur Pilkada masih belum pasti

Wali Kota Balikpapan Ingatkan Protokol Kesehatan Menjelang PilkadaWali Kota Balikpapan Rizal Effendi IDN Times/Riani Rahayu

Baca Juga: Duh, Nelayan di Kaltim Terancam dengan Raperda Zonasi Laut 

Terkait tahapan Pilkada, Rizal menyampaikan, bahwa peraturan yang mengatur hal tersebut masih belum baku dan belum dipastikan yang mana akan dijadikan sebagai acuan. Saat ini persoalan tersebut masih terus menunggu petunjuk dari Mendagri, agar lebih jelas menjalankannya saat Pilkada berlangsung.

Disinggung mengenai peraturan daerah soal Pilkada, Rizal mengatakan, Pemerintah Kota Balikpapan belum sampai tahapan tersebut. Namun ia membenarkan terkait pembentukan perda agar dapat mengatur jalannya pemilihan.

"Ya, perda. Karena kalau ada sanksi itu harusnya perda. Nanti memang akan kita arahkan dan meminta kepada DPRD untuk menindaklanjuti perda itu," terangnya.

2. Pertimbangan untuk membuka tempat hiburan

Wali Kota Balikpapan Ingatkan Protokol Kesehatan Menjelang PilkadaIlustrasi Tempat Hiburan Malam yang ada di Bandung (Dok. istimewa)

Beberapa waktu lalu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan mengusulkan adanya pembukaan tempat-tempat hiburan. Namun Rizal menegaskan, jika keadaan masih dalam tingkat rawan, pihaknya belum dapat melakukan hal tersebut.

Dikhawatirkan jika tempat hiburan tersebut dibuka, jumlah kasus akan kembali meningkat. Sedangkan beberapa hari ini, jumlah kasus positif sudah mulai mengalami penurunan. 

"Jadi pertimbangan kesehatan lebih tinggi, walaupun kita menyadari memang perekonomian sangat penting," ucap dia.

3. Ada penambahan 41 kasus terkonfirmasi positif, dengan 36 kasus selesai

Wali Kota Balikpapan Ingatkan Protokol Kesehatan Menjelang PilkadaTim Gugus Tugas saat memberikan press rilis kasus COVID-19 IDN Times/Riani Rahayu

Dalam jumpa pers yang dilaksanakan hari ini, Tim gugus tugas mengumumkan ada 41 kasus yang terkonfirmasi positif. Dimana ada 16 kasus terkonfirmasi positif dengan riwayat suspek. Kemudian ada 19 kasus terkonfirmasi positif dengan riwayat OTG dan 6 kasus positif dari perluasan tracing. 

Dalam kesempatannya, Ketua tim gugus tugas, Wli Kota Balikpapan Rizal Effendi mengingatkan kepada masyarakat Kota Balikpapan wilayah Timur agar lebih waspada. Dikarenakan di daerah jalan PJHI Batakan, terdapat 3 orang yang terkonfirmasi positif, tepatnya di RT 16 Manggar. 

"Jadi saya mohon kepada warga Balikpapan Timur untuk waspada, tempo hari ada RT 20 juga ada," terangnya.

Diketahui, hingga hari ini total pasien terkonfirmasi positif berjumlah 2.599 orang, dengan yang dirawat di rumah sakit sebanyak 217 (berkurang). Pasien isolasi mandiri naik dengan total kasus 590, dan yang meninggal hari ini sebanyak 3 kasus positif COVID-19.

Baca Juga: Nama di Kartu NPWP Tak Sesuai, Rahmad Mas'ud Lolos Tes Kesehatan 

Baca Juga: 311 Pasien Isolasi Mandiri di Samarinda Disorot Satgas COVID-19  

Topik:

  • Anjas Pratama

Berita Terkini Lainnya