Wamen ATR Serahkan 5 Sertifikat Tanah Aset Pemkot Balikpapan

Kawasan Industri Kariangau sah jadi aset Pemkot Balikpapan

Balikpapan, IDN Times - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra, menyambangi Kantor Pemerintah Kota Balikpapan untuk menyerahkan sertifikat tanah aset Pemerintah Kota Balikpapan.

"Ya, hari ini penyerahan sertifikat aset Pemda. Tadi diresmikan pada Pak Wali langsung," ujar Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra, saat ditemui di Kantor Pemerintah kota Balikpapan, Jumat (14/8/2020).

1. Penyerahan sertifikat Kawasan Industri Kariangau

Wamen ATR Serahkan 5 Sertifikat Tanah Aset Pemkot BalikpapanPenyerahan sertifikat tanah aset Pemkot Balikpapan dari Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra kepada Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi (IDNTime/Istimewa)

Seperti diketahui ratusan aset milik Pemerintah Kota Balikpapan berupa bangunan sekolah, puskesmas dan perkantoran rawan terjadi sengketa, karena sebagian besar lahan masih belum selesai pengurusan sertifikatnya. 

Pada acara ini Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menerima sertifikat Kawasan Industri Kariangau dari Wakil Menteri ATR/BPN. Rizal menjelaskan, dari sejumlah aset pemkot itu, penyerahan sertifikat kawasan industri di Kariangau menjadi fokus utama. 

"Kariangau yang penting, karena diserahkan 100 hektare itu untuk kawasan industri," ucap Rizal.

Baca Juga: Bahas Tata Ruang, Kementerian ATR Gelar Konsultasi Publik di Samarinda

2. Sertifikat sekolah juga Kawasan Industri Teritip

Wamen ATR Serahkan 5 Sertifikat Tanah Aset Pemkot BalikpapanIlustrasi sekolah (IDN Times/Maulana)

Selain itu Pemerintah Kota Balikpapan juga menerima sertifikat lainnya, berupa dua sertifikat sekolah di kawasan Kariangau dan Teritip. Serta sertifikat Kawasan Industri Teritip.

"Iya, ada dua sekolah sama satu kawasan industri kecil Teritip," kata  Rizal.

3. Masih ada 39 kawasan lagi yang masih diproses

Wamen ATR Serahkan 5 Sertifikat Tanah Aset Pemkot BalikpapanWali Kota Balikpapan Rizal Effendi (IDN Times/Hilmansyah)

Rizal menerangkan, masih ada sebanyak 39 bidang lagi aset Pemkot Balikpapan yang masih dalam proses pengurusan sertifikat. 

"Ini baru lima (sertifikat yang selesai). Dan masih ada 39 (yang belum selesai)," ujar Rizal.

Aset pemkot tanpa sertifikat ini tentu melemahkan posisi pemkot di mata hukum. Bahkan, pemerintah Kota Balikpapan juga pernah digugat warga.

"Ya, itu kemarin yang sempat digugat warga. Tetapi sudah selesai (permasalahan hukumnya)," jelas dia.

Baca Juga: Wamen ATR Bantah Ada Ratusan Konsesi Tambang di Kawasan IKN

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya