Bea Cukai Balikpapan Tindak Ribuan Rokok dengan Pita Cukai Palsu

Miras sampai narkoba juga berhasil ditindak

Balikpapan, IDN Times - Sepanjang tahun 2022, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Balikpapan berhasil melakukan penindakan sebanyak 1394 kali. Di mana penindakan tersebut diadministrasikan melalui Surat Bukti
Penindakan (SBP) dengan 187 Berita Acara Penengahan.

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Balikpapan Tri Hartono menyampaikan, dari jumlah tersebut terdapat penindakan 486.940 batang rokok.

"Dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp380.511.248," terangnya, kepada IDN Times, Selasa (13/12/2022).

1. Amankan pelaku pemalsuan pita cukai untuk rokok

Bea Cukai Balikpapan Tindak Ribuan Rokok dengan Pita Cukai Palsuilustrasi cukai rokok (IDN Times/Arief Rahmat)

Di mana, lanjutnya, pengungkapan tersebut dilakukan pada bulan Maret 2022 lalu. Saat itu pihaknya mengamankan seorang tersangka berinisial B karena melakukan pemalsuan pita cukai pada kemasan rokok. 

"Sementara kasusnya juga sudah berjalan di pengadilan, tersangka kemarin dikenakan Pasal 56 Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai," jelasnya.

Selain rokok, Bea Cukai Balikpapan juga sempat melakukan penindakan di salah satu hotel di Balikpapan, yang izin jual minuman di hotel tersebut telah kadaluwarsa.

Baca Juga: Pertamina di Balikpapan Sukses Gelar Lomba Kreativitas Pelajar

2. Kerja sama dengan BNN pantau pengiriman narkoba melalui jasa ekspedisi

Bea Cukai Balikpapan Tindak Ribuan Rokok dengan Pita Cukai PalsuBNNK Balikpapan saat akan memusnahkan 854 ganja kering (IDN Times/Riani Rahayu)

Tak hanya itu, Bea Cukai Balikpapan juga berperan aktif dalam program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan meningkatkan sinergi dan koordinasi Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan.

Jika menilik kembali ke belakang, pada bulan Agustus 2022 lalu BNNK Balikpapan pernah menyampaikan beberapa kali mengungkap peredaran narkotika jenis ganja yang dipesan melalui jasa ekspedisi.

"Melalui kegiatan operasi bersama dengan BNNK Balikpapan telah dilakukan penindakan atas ganja sebanyak 6.805 gram dan liquid vape yang diduga mengandung ganja sebanyak 2 botol (10 ml) dan tembakau yang diduga mengandung ganja sintetis seberat 12 gram. Itu setelah kami melakukan cyber patrol atau pemantauan jual beli mencurigakan melalui media sosial," katanya lagi.

3. Ciptakan fair treatment bagi industri

Bea Cukai Balikpapan Tindak Ribuan Rokok dengan Pita Cukai PalsuPengecekkan pita cukai ke pedagang-pedagang rokok di Balikpapan (dok. Istimewa)

Tri Hartono mengatakan, dengan adanya upaya penindakan dan penyidikan yang dilakukan oleh Bea Cukai Balikpapan untuk menciptakan fair treatment bagi industri untuk tetap mematuhi segala ketentuan kepabeanan dan cukai.

Serta melindungi moral masyarakat dari pengaruh negatif barang-barang yang dilarang dan dibatasi. "Termasuk dengan memperhatikan penerimaan negara," tutupnya.

Baca Juga: Terjebak Macet, Ojol Wanita Balikpapan Viral Atur Lalu Lintas 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya