Hingga April, Kasus Laka di Balikpapan Banyak Timbulkan Korban Jiwa

Kinerja polisi dan Dishub dipertanyakan

Balikpapan, IDN Times - Kasus kecelakaan lalu lintas di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) masih banyak terjadi. Tahun ini saja, belum sampai setengah tahun berjalan, sudah ada 34 laka lantas di Kota Minyak. Dengan total korban meninggal dunia sebanyak 13 orang.

Jumlah tersebut merupakan data yang dihimpun oleh IDN Times dari pantauan kejadian di lapangan melalui media sosial. Dan belum menampilkan data keseluruhan.

Terbaru, kecelakaan kembali terjadi di Jalan Mulawarman, Batakan, Balikpapan Timur, Minggu (1/5/2022) lalu. Seorang lansia dikabarkan tewas di tempat karena terlindas truk. Padahal, tiga hari sebelumnya, kejadian serupa juga terjadi di Jalan Manggar dan menyebabkan seorang wanita meninggal dunia.

Sebenarnya ada cara untuk menurunkan angka kecelakaan. Bahkan secara menyeluruh, mulai dari pasal yang mengatur dan siapa yang bertanggung jawab mengenai kasus laka ini dijelaskan langsung oleh pengamat hukum dari Universitas Balikpapan. Simak penjelasannya di bawah ini.

1. Pemerintah harus segera miliki solusi atasi kecelakaan

Hingga April, Kasus Laka di Balikpapan Banyak Timbulkan Korban JiwaIlustrasi Kecelakaan Kendaraan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Dari 34 kasus kecelakaan yang dirangkum, kasus kecelakaan paling banyak terjadi di bulan April 2022. Untuk penyebab, rata-rata melibatkan kendaraan besar seperti tronton dan truk.

Hal ini pun dikritisi oleh Piatur Pangaribuan selaku pengamat hukum di Kota Beriman ini. Dirinya menilai pengawasan aktivitas kendaraan besar ini tak lagi seketat dulu.

Dirinya tak menyalahkan adanya pergerakan dari mobil-mobil besar ini di jalan kota, mengingat sebagian diandalkan untuk mengangkut logistik. Hanya saja, kata dia, pemerintah Kota seharusnya lebih jeli dengan memikirkan dampak apa saja yang terjadi ke depannya dan menyiapkan solusi sebagai antisipasi.

Menurutnya lagi, jika kejadian kecelakaan terus terjadi dalam waktu yang berdekatan dan sering menimbulkan korban jiwa, seharusnya kecelakaan sudah menjadi salah satu peristiwa yang dikategorikan luar biasa.

“Di sini seharusnya sudah mulai dipikirkan solusinya. Di Balikpapan ini masih banyak jalan yang belum dilebarkan. Meningkatnya kendaraan menjadi salah satu kejadian rawan kecelakaan. Jadi satu-satunya solusi bentuk rekayasa jalan,” terangnya.

Memang, lanjutnya, perlu ada anggaran lagi, tetapi jika menyangkut keselamatan orang banyak maka perlu dipikirkan kembali oleh pemerintah. “Dibanding anggarannya dilarikan ke yang tidak perlu, lebih baik dimaksimalkan untuk hajat orang banyak yang membawa keselamatan,” imbuhnya.

Baca Juga: Kisah Buruh di Balikpapan, Gaji Masih Dipotong Sejak Pandemik

2. Kembali maksimalkan pengawasan melekat di jalan

Hingga April, Kasus Laka di Balikpapan Banyak Timbulkan Korban JiwaIlustrasi pengaturan lalu lintas (ANTARA FOTO/Rahmad)

Dari jalan pemecah itu, Piatur memberikan opsi dengan memanfaatkan jalan Transad, tembusan antara jalan di Kilometer 8 Balikpapan Utara dengan jalan Manggar. Jalan itu saat ini masih dalam kondisi berbatu dan berlumpur jika hujan. Sebab itu dirinya menyarankan agar jalan tersebut segera diperbaiki.

“Ini dapat mengurai kemacetan akibat kendaraan besar. Masyarakat juga lebih aman,” ucap dia.

Selain itu, dirinya juga menyarankan agar masyarakat ditertibkan melalui pengawasan melekat. Yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan Kota. Melalui pos-pos penjagaan.

“Strategi yang kemarin soal laka di Tanjakan Muara Rapak kurang strategis. Apa harus menunggu kekonyolan terlebih dahulu baru ada pengawasan? Setelah menurut mereka aman pengawasan kembali longgar. Coba diingat, dulu pernah ada mobil polisi yang ikut mengiringi kendaraan besar di jalan besar dengan lampunya, tapi sekarang sudah tidak ada ‘kan?” ujar dia.

3. Petugas yang menjaga lalu lintas diminta klarifikasi soal pungli parkir

Hingga April, Kasus Laka di Balikpapan Banyak Timbulkan Korban JiwaIlustrasi Memberi dan Menerima Uang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Iftakul Yayang, salah seorang warga yang tinggal di Kilometer 15 mengaku kepada IDN Times masih banyak antrean kendaraan besar terparkir di bahu jalan sepanjang Kilometer 10 hingga 15. Ya, mereka mengantre untuk membeli solar.

“Tiga hari yang lalu masih ada, mereka parkir sambil menunggu antrean solar. Ada juga kan truk dari luar kota,” katanya.

Saat ditanya keamanan jalan di sana, dirinya pun dengan lugas menjawab jika kondisinya justru sangat berbahaya. Akibat truk parkir di sana, jalan yang harusnya cukup luas menjadi sempit.

“Bahaya sebenarnya. Jalan itu kan jadinya agak sempit. Malam Sabtu lalu di depan TPU KM 12 ada kecelakaan di sana, orang mau belok tertabrak sama konvoi motor Nmax, orangnya jatuh di samping truk,” imbuhnya.

Dari kejadian ini, Piatur kembali melihat ketidakseriusan dua lembaga yang mengurus lalu lintas. Yakni Dishub dan kepolisian. Terlihat pula jika dua lembaga ini justru seperti berjalan masing-masing. Padahal persoalan ini harus cepat diatasi.

“Berbanding terbalik dengan Samarinda, Wali Kotanya melihat kondisi seperti itu langsung di atasi koordinasi dengan pihak lainnya, apalagi sampai menyebabkan kecelakaan. Di sini Wali Kotanya justru tak peduli nyawa orang,” tutur dia.

Selain itu dari informasi yang ia terima, jika sebenarnya ada lahan parkir yang telah disediakan untuk mobil-mobil besar itu. Namun kabarnya disewakan dengan harga terbilang cukup mahal. Hal itulah yang membuat mobil-mobil tersebut akhirnya memutuskan parkir di badan jalan. Sedangkan di badan jalan itu, kata dia, biaya sewanya tinggal “saling atur” dengan “seseorang” yang ada di sana.

“Jadi ada beredar isu di sana ada pungli itu, mereka dibiarkan di situ (parkir pinggir jalan) tapi ada kompensasi. Saya menduga itu pasti terjadi, karena mudah sekali parkir di badan jalan, tolong dikonfirmasi dan segera diatasi,”

4. Buka posko pengaduan

Hingga April, Kasus Laka di Balikpapan Banyak Timbulkan Korban JiwaIlustrasi hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

Selain itu dirinya juga meminta agar CCTV dan marka jalan ditambah. Karena ini juga menjadi salah satu solusi menurunkan angka kecelakaan.

Soal marka jalan, banyak jalan di Balikpapan memerlukan itu. Salah satunya di Jalan Mulawarman. Hal ini juga disarankan oleh warganet.

Untuk korban laka, Piatur menaruh perhatian pada penyelesaian persoalan kecelakaan ini dalam ranah hukum. Kata dia, selama ini orang-orang hanya berfokus pada pelaku pertama penyebab kecelakaan.

“Padahal pemerintah juga andil dalam menimbulkan kerugian. Jalan rusak, lambatnya mengambil keputusan dan mencari solusi dengan cepat itu juga sudah dianggap lalai. Ada pasal yang berlaku untuk itu, yaitu UU pasal 359 KUHP barang siapa karena kesalahan kealpaan, menyebabkan orang lain mati di penjara paling lama 5 tahun atau pidana kurungan paling lama 1 tahun,” terangnya.

Dalam hal ini, Piatur mengatakan, bahwa pemerintah dapat dituntut atas insiden kecelakaan yang terjadi hingga menimbulkan korban jiwa. Maka sebagai ahli hukum, dirinya pun membuka posko aduan bagi masyarakat atau para korban kecelakaan agar menuntut kerugian tersebut.

“Silakan mengadukan itu ke Kantor Hukum Piatur Pangaribuan, kami akan membantu karena ini menyangkut persoalan orang banyak atau kebutuhan publik atau hubungi 081346443110,” tutupnya.

Baca Juga: Arus Mudik Mulai Padati Pelabuhan Semayang di Balikpapan

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya