Kasus Kecelakaan Lalu Lintas selama 2021 di Kaltim Masih Tinggi

Ini jalan di Kaltim yang perlu diwaspadai rawan laka

Balikpapan, IDN Times - Kasus pelanggaran lalu lintas di Kalimantan Timur (Kaltim) agaknya masih berada di angka yang tak jauh berbeda dengan tahun lalu. Berdasarkan data yang dihimpun Direktorat Polda Kaltim, di tahun 2021 ini pelanggaran lalu lintas berjumlah 4.129 kasus.

Meski begitu, jumlah tersebut masih lebih rendah dibanding tahun lalu yang mencapai 4.368 kasus.

Hitungan tersebut tentunya terus menjadi evaluasi pihak kepolisian, agar terus meningkatkan pengawasan terhadap kenyamanan dan keamanan berlalu lintas. 

1. pengungkapan kasus laka berat

Kasus Kecelakaan Lalu Lintas selama 2021 di Kaltim Masih TinggiLakalantas di Kilometer 35 Samboja, korban pengendara motor meninggal dunia, Senin (18/10/2021) (IDN Times/Riani Rahayu)

Sementara itu, di tahun 2021 juga terdapat kasus pelanggaran lalu lintas yang berhasil di selesaikan. Yakni sebesar 3.373 kasus. Dikatakan oleh Wakapolda Kaltim Brigadir Jenderal Pol  Hariyanto, keberhasilan dalam pengungkapan kasus di Ditlantas Polda Kaltim selaras dengan penerapan digitalisasi yang digunakan di sepanjang jalan di Kaltim. 

Satu contoh kasus, di Kota Balikpapan di mana pernah terjadi peristiwa tabrak lari pada waktu tengah malam di wilayah Klandasan, Balikpapan Kota.

"Ini juga berkat adanya ETLE, kurang dari 24 jam Satlantas Polresta Balikpapan pun berhasil mengamankan pelakunya," terangnya.

Baca Juga: Kasus Pencabulan Santriwati di Ponpes Balikpapan Naik Jadi Penyidikan

2. Titik rawan kecelakaan di Kaltim

Kasus Kecelakaan Lalu Lintas selama 2021 di Kaltim Masih Tinggiinstagram/@riand.c

Secara terpisah, saat ditanyai soal titik rawan kecelakaan, Dirlantas Polda Kaltim Komisaris Besar Pol Singgamata menuturkan, jika mengacu pada Peraturan Kapolri tentang black spot atau titik rawan laka, di Kaltim tak memiliki itu. Namun bukan berarti jalan-jalan yang di Kaltim dapat dikatakan aman. 

Ada beberapa daerah yang perlu diwaspadai terjadinya laka lantas. Biasanya jalan-jalan itu dimasukkan sebagai status waspada dan berpotensi terjadinya kecelakaan dikarenakan bentuk jalannya.

"Syukurlah di Kaltim ini tidak ada black spot, tetapi yang perlu diwaspadai  itu yang jalannya banyak tikungan dan berkelok-kelok seperti jalan di Bukit Soeharto," jelasnya.

Tak hanya itu, beberapa lokasi lainnya seperti Jalan Tenggarong-Samarinda juga masuk waspada potensi laka lantas. 

3. Pengawasan sunmori

Kasus Kecelakaan Lalu Lintas selama 2021 di Kaltim Masih Tinggigoogle

Tak hanya itu, belakangan ini juga kasus laka lantas yang terjadi di Jalan Balikpapan-Samarinda masih sering terjadi. Terlebih, kejadiannya pada waktu akhir pekan, dengan dalih berkegiatan sunday morning riding (Sunmori).

Terkait hal ini, Singgamata menegaskan, jika dirinya tak berpacu pada kegiatan tersebut. Hanya saja, jika itu sampai mengganggu pengguna jalan lainnya maka akan ditindak.

Dirinya juga mengatakan, bahwa menggunakan jalan adalah hak semua orang. Namun, tetap dengan mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.

"Saya tidak ingin terjebak dengan istilah sunmori, tetapi kalau sampai mengganggu pengguna jalan lain itu yang kami tindak. Begitu juga konvoi, itu mengganggu jadi tidak boleh," jelasnya.

Baca Juga: Operasi Pasar Minyak Goreng di Balikpapan Diserbu Warga

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya