KPPU Selidiki Harga Minyak Lebihi HET dan Stok yang Selalu Terbatas

Pastikan stok minyak aman hingga beberapa minggu ke depan

Balikpapan, IDN Times - Meski pernyataan mengenai stok minyak goreng di Kalimantan Timur dipastikan aman, nyatanya persoalan ini masih menjadi momok di masyarakat. Panic buying masih tak bisa dihindarkan. Hingga stok-stok minyak ini sempat kosong di beberapa tempat penjualan.

Isu mengenai kelangkaan sampai kenaikan harga minyak goreng ini pun diteliti oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah V Balikpapan.

Mulai dari gerai-gerai hingga pasar tradisional rupanya masih menjual minyak goreng di atas harga eceran tertinggi (HET) dengan stok terbatas.

Untuk para pedagang di pasar tradisional, mereka membeberkan HET tersebut dipicu lantaran mereka mendapatkan harga modal yang tinggi dari distributor yaitu Rp 38ribu/2 liter.

"Sehingga mereka masih menjual di atas HET berkisar Rp 40-45 ribu/2 liter," ucap Kepala KPPU Kanwil V Balikpapan, Manaek Pasaribu, Kamis (3/3/2022).

1. Pasokan minyak goreng curah ikut berpengaruh

KPPU Selidiki Harga Minyak Lebihi HET dan Stok yang Selalu Terbatasilustrasi minyak goreng curah (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Hal ini tentunya harus diantisipasi. KPPU mengingatkan jangan sampai hal ini merupakan bentuk kesengajaan yang dilakukan oleh para distributor untuk tidak memasok ke retail modern dan mengalihkan ke pasar tradisional karena mendapatkan margin yang eksesif dan minim pengawasan.

Minimnya pasokan rupanya juga terjadi pada minyak goreng curah. KPPU Kanwil V mendapatkan fakta dari distributor di Pasar Pandan Sari yang sudah tidak mendapatkan pasokan dari produsen di Bontang sejak bulan Januari 2022.

Kalaupun ada stok yang tersisa, merupakan pembelian terakhir dengan harga di atas HET sehingga harga jual kepada konsumen sudah pasti melebihi HET.

Kondisi yang berbeda ditemukan di Pasar Klandasan, menurut beberapa pedagang, mereka sudah tidak dapat minyak goreng curah dari distributor.

Atas hal tersebut, KPPU pun mengadakan rapat koordinasi dengan para distributor. Hasilnya para distributor juga mengeluhkan penurunan pasokan dari produsen.

"Dan saat ini mereka sedang mengajukan proses PO ke produsen, jadi diharapkan stok dapat segera tiba untuk dapat didistribusikan," lanjutnya.
 

Baca Juga: Ancaman Virus COVID-19 selama Musim Pancaroba di Kaltim

2. Masyarakat diminta agar tak panic buying

KPPU Selidiki Harga Minyak Lebihi HET dan Stok yang Selalu Terbatasgoogle

Selain itu KPPU juga menyoroti adanya perilaku panic buying di masyarakat. Dengan membeli minyak goreng yang tidak sesuai kebutuhan, terutama di ritel modern, sehingga stok cepat habis.

Hal ini merupakan dampak dari beralihnya konsumen yang biasa membeli minyak goreng di pasar tradisional dan beralih membeli di ritel modern.
 
"Kami berharap agar masyarakat tidak melakukan panic buying terhadap minyak goreng," ucap Manaek.

Padahal, lanjutnya, berdasarkan hasil koordinasi yang dilakukan oleh KPPU Kanwil V dengan Disperindagkop dann UKM Provinsi Kalimantan Timur, Setditjen Perdagangan Luar Negeri, Satgas Pangan Polda Kaltim, Pimpinan Bulog, Dinas Perdagangan kabupaten/kota se- Kaltim dan para Distributor yang menyatakan stok masih tersedia untuk beberapa minggu ke depan. Di samping menunggu distribusi minyak goreng tiba dari produsen.

3. Usahakan agar masyarakat bisa dapatkan migor dengan harga wajar

KPPU Selidiki Harga Minyak Lebihi HET dan Stok yang Selalu TerbatasIlustasi minyak goreng di pasaran (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Pemantauan dan monitoring stok dan harga minyak goreng di Wilayah Kerja Kanwil V ini tentunya akan terus dilakukan oleh KPPU.

Manaek mengatakan, pihaknya akan selalu melakukan koordinasi dengan instansi dan pemangku kepentingan terkait. Serta melakukan advokasi kepada para pihak yang berpotensi adanya conduct pelanggaran UU No 5/1999.
 
"Kami akan tetap melakukan pengawasan dan bersinergi dengan stakeholder terkait lainnya untuk memastikan proses distribusi minyak goreng berjalan baik dan masyarakat bisa memperoleh minyak goreng tanpa kekurangan dengan harga yang wajar," tutupnya.

Baca Juga: Kasus Ganti Rugi Jalan Tol, BPN Kaltim akan Pertemukan Dua Pihak

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya