Motif Pembunuhan Sadis Sepupu di Tarakan, demi Uang Rp200 Juta

Pelaku mengaku pernah membunuh orang

Balikpapan, IDN Times - Kasus pembunuhan sadis pemuda bernama Arya Gading Ramadhan (19) di Tarakan Kalimantan Utara (Kaltara) masih jadi pembicaraan. Apalagi pelakunya adalah sepupunya, Edy Guntur (23) yang dibantu istri bernama AF (22) dan rekannya MN (45) dengan modus keji. 

Edy awalnya nekat menculik Gading serta menuntut uang tebusan Rp200 juta. Uang itu nantinya akan digunakan Edy untuk mengganti dana modal beli kepiting yang sebelumnya pernah diberikan ayahnya, namun digelapkannya hanya untuk judi online.

"Jadi dia ini diberi kepercayaan oleh orangtuanya untuk mengurus kandang ayam, kemudian dikasih modal untuk beli kepiting di pos udang, tetapi uangnya habis dipakainya untuk judi online," ungkap Kapolres Tarakan Ajun Komisaris Besar Polisi Taufik Nurmandia, Sabtu (3/12/2022).

1. Pelaku mengatur pembuatan video untuk meminta uang tebusan

Motif Pembunuhan Sadis Sepupu di Tarakan, demi Uang Rp200 JutaIlustrasi Penculikan (Tawanan) (IDN Times/Mardya Shakti)

Karena itulah, akhirnya Edy nekat mengatur penculikan, di mana ia tahu bahwa korban juga sedang pergi dari rumah. Saat itu tepatnya pada April 2021 lalu.

Edy berhasil menemukan korban Gading di pondok kandang ayam milik korban sendiri. Di sanalah serangkaian peristiwa, dari penyiksaan menggunakan senjata tajam, pembuatan video untuk meminta tebusan, hingga akhirnya berujung pembunuhan.

"Pembunuhan itu dibantu oleh rekan pelaku (MN), awalnya buat video itu untuk minta tebusan karena tahu kalau ibu korban ini orang kaya," ungkapnya. 

Baca Juga: Pamit Cari Kerja, Pemuda di Tarakan Malah Dibunuh Sepupu Sendiri

2. Terungkap karena pelaku pernah membunuh orang kepada seorang saksi

Motif Pembunuhan Sadis Sepupu di Tarakan, demi Uang Rp200 JutaIlustrasi kasus pembunuhan. (IDN Times/Cije Khalifatullah)

Polisi sendiri mengakui, bahwa pengungkapan kasus pembunuhan ini tergolong sulit. Kejadian yang berlatar dari tahun lalu, hingga minimnya informasi keberadaan korban terakhir kali menjadi hambatan.

Berbekal isu yang diterima keluarga korban, polisi bergerak melakukan pemeriksaan saksi-saksi mulai dari Pulau Dibi, ke Sanjau, hingga ke Bulungan. 

Sampai akhirnya polisi mendapatkan keterangan salah satu saksi yang menjadi kunci awal terbukanya kasus ini. Di mana, si saksi menyebut pernah mendengar pengakuan Edy yang membunuh orang. 

"Cuma si saksi ini tidak tahu siapa yang dibunuh. Dari situ kami jadikan acuan penyelidikan, dan kuat dugaan dia (Edy) yang melakukan pembunuhan," terang Taufik lagi.

3. Keterangan pelaku kerap berubah-ubah

Motif Pembunuhan Sadis Sepupu di Tarakan, demi Uang Rp200 JutaPara pelaku pembunuhan sadis di Tarakan, Kaltara (dok. Istimewa)

Untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan, Edy dan istrinya langsung diamankan polisi pada  Minggu (27/11/2022) sekira pukul 16.00 Wita. Selama masa interogasi, Edy kerap kali menyampaikan pernyataan berubah-ubah soal lokasi mayat korban.

"Dia menyampaikan dibuang ke laut lah, tenggelam di daerah Parit, dan segala macam. Sampai tiga hari kemudian, Alhamdulillah kami bisa menemukan jasad korban. Tetap berdasarkan keterangan saksi-saksi," tambahnya.

Dari serangkaian hasil penyelidikan, polisi akhirnya menemukan jasad Gading yang tersisa tulang belulang terkubur di kebun nanas yang tak jauh dari TKP pembunuhan awal. 

Sementara polisi masih mencari beberapa barang lainnya milik korban yang sempat dibuang dan ditinggalkan, seperti tas yang dibuang di tempat sampah dan motor ditinggalkan dipinggir jalan.

"Karena pelaku berpikir kalau mereka jual barang korban takutnya malah ketahuan, kalau motor ditinggal mana tahu ada yang curi, akhirnya nanti dikira yang curi itu yang bawa," tutupnya. 

Baca Juga: Kasi Lalu Lintas Laut KSOP Tarakan Ditetapkan Tersangka Pungli 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya