Penolakan Pasien di Kariangau, Pahami Fungsi Puskesmas 

Pasien darurat perlu pendamping tenaga kesehatan ke RS

Balikpapan, IDN Times - Kasus penolakan pasien yang akan melahirkan beberapa waktu lalu di wilayah Kariangau, Balikpapan Barat menjadi sorotan publik. Tentunya banyak yang mulai mempertanyakan, bagaimana sebenarnya bentuk pelayanan yang dapat diberikan oleh pihak puskesmas kepada pasiennya.

Hal ini pun dijawab oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) Andi Sri Juliarty, yang merincikan, bahwa ada dua jenis puskesmas berdasarkan fungsinya.

Yang pertama, puskesmas rawat jalan, di mana pasien yang berobat ke sana dengan tujuan untuk observasi diagnosis, pengobatan biasa, rehabilitasi, dan pasien yang tidak mengharuskan menjalani perawatan rawat inap. Lalu ada puskesmas rawat inap, yang dibuka selama 24 jam penuh dan dapat menerima pasien yang harus melakukan perawatan dengan pantauan intensif.

"Misal seperti ada pasien yang mengalami diare berat, demam tinggi, yang pasti masih bisa dilakukan perawatan rawat inap, itu bisa di puskemas rawat inap," terangnya, Kamis (28/12/2021).

1. Puskesmas 24 jam layani persalinan

Penolakan Pasien di Kariangau, Pahami Fungsi Puskesmas Kepala Dinas Kesehatan Balikpapan Andi Sri Juliarty (IDN Times / Haikal)

Sejauh pemantauan IDN Times, terdapat 27 puskesmas yang berdiri di Kota Balikpapan. Di antaranya, terdapat 9 puskesmas yang melayani rawat inap termasuk Puskesmas Kariangau Balikpapan Barat.

Puskesmas-puskesmas rawat inap ini sendiri, biasanya juga memberikan pelayanan pertolongan persalinan. Terdapat dokter dan bidan pemantau yang akan membantu proses persalinan tersebut.

Penempatan puskesmas-puskesmas ini tentunya berada di tengah-tengah antara warga dan rumah sakit besar. Dari segi fasilitas, puskesmas rawat inap diberi tambahan ruangan dan alat yang dapat digunakan untuk melakukan tindakan operatif terbatas dan pelayanan asuhan keperawatan.

Selain itu, terdapat ruang perawatan juga yang disediakan, maksimal 10 ruangan.

Baca Juga: Ditolak Puskesmas, Ibu Hamil Terpaksa Melahirkan di Depan Kuburan

2. Kriteria pasien rawat inap puskesmas atau rujukan

Penolakan Pasien di Kariangau, Pahami Fungsi Puskesmas ilustrasi pasien di rumah sakit (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara itu, dari segi pelayanannya puskesmas rawat inap pun juga hanya dapat menerima dan melakukan tindakan terhadap pasien-pasien yang memiliki gejala yang tidak terlalu berat. Jika untuk pasien yang akan bersalin, perlu adanya pemeriksaan terlebih dahulu jika ingin melakukan persalinan di puskesmas rawat inap. 

Di antaranya, pemeriksaan dalam untuk memastikan apakah sudah ada keluar ketuban atau belum. Pemeriksaan ini juga untuk memantau apakah air ketuban juga masih dalam kondisi normal atau tidak. Lalu adanya pemeriksaan posisi bayi, serta tensi darah ibu.

"Jika semua pemeriksaan itu menunjukkan tidak normal, maka ibu harus dirujuk ke rumah sakit. Seperti tensi darah itu kalau misal tinggi, maka memang harus dilakukan rujukan," jelas Dio, sapaan akrab Andi Sri Juliarty.

3. Rujukan tetap didampingi

Penolakan Pasien di Kariangau, Pahami Fungsi Puskesmas instagram.com/kngrendy

Yang terpenting, belajar pada kasus kemarin, bahwa rujukan terhadap pasien gawat darurat mesti dilakukan dengan pendampingan. Kata Dio, minimal ada satu tenaga kesehatan yang mendampingi selama perjalanan menuju rumah sakit.

Selain itu, puskesmas juga pastinya memiliki ambulans. Mobil ini harus digunakan untuk mengantar pasien dalam kondisi darurat, karena tentunya memiliki kewenangan di tengah jalan, selaku kendaraan prioritas.

"Kalaupun memang, misal menggunakan mobil pribadi keluarga pasien, perawat atau bidan tetap harus menemani pasien hingga ke rumah sakit. Antisipasi kejadian lahiran di mobil kemarin," ujarnya.

Pendampingan tenaga kesehatan yang mengantar hingga rumah sakit biasanya juga untuk menyampaikan perkembangan pasien saat pertama kali menginjakkan kaki ke puskesmas dan selama di perjalanan. Paling penting jika pada ibu bersalin yaitu pemantauan tekanan darah pasien. 

Baca Juga: Penerbitan Paspor di Balikpapan yang Mayoritas Jemaah Umrah dan Haji

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya