Polisi Periksa Dua Satpam Saksi Kecelakaan Pasutri di Balikpapan

Polisi menunggu jawaban Bapas untuk periksa anak korban

Balikpapan, IDN Times - Polisi Lantas (Polantas) Polresta Balikpapan memeriksa keterangan dua security (satpam) yang menjadi saksi atas insiden tewasnya pasangan suami istri (pasutri) yang tertabrak oleh anaknya sendiri di kawasan Manggar, Balikpapan Timur beberapa waktu lalu. Kedua security tersebut merupakan petugas keamanan atau satpam di PT Schlumberger, yang menjadi lokasi terjadinya kecelakaan. 

"Saat kejadian mereka ada di sana, jadi kami mintai keterangan. Saat ini sedang kami BAP," ujar Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol Ropiyani, Sabtu (22/10/2022).

1. Polisi koordinasi dengan Bapas untuk penanganan hukum

Polisi Periksa Dua Satpam Saksi Kecelakaan Pasutri di BalikpapanIlustrasi

Selain itu, karena putri korban yang menabrak masih di bawah umur, yaitu berusia 15 tahun, pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk pendampingan proses hukumnya.

"Kami sudah bersurat ke Bapas untuk penanganan dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan karena masih di bawah umur," jelasnya. 

Baca Juga: AGM Ditempatkan di Ruang Isolasi Lapas Kelas IIA Balikpapan

2. Putri korban alami trauma

Polisi Periksa Dua Satpam Saksi Kecelakaan Pasutri di Balikpapanilustrasi trauma, salah satu penyebab parafilia (pexels.com/Pixabay)

Sementara, saat ini AT belum dapat di BAP (berkas acara pemeriksaan) polisi karena masih dalam keadaan berduka. Ropiyani juga membeberkan, jika AT masih dalam kondisi trauma pascakecelakaan.

"Anaknya masih berduka, ini juga masih trauma healing," terangnya

3. Kronologis kejadian awal

Polisi Periksa Dua Satpam Saksi Kecelakaan Pasutri di BalikpapanIlustrasi kecelakaan (IDN Times/Sukma Shakti)

Sebelumnya, pasutri di Kalimantan Timur (Kaltim) berinisial TI dan MT tewas usai tertabrak mobil Toyota Innova di Jalan Mulawarman Kelurahan Manggar Balikpapan Timur pada, Senin (17/10/2022) siang. 

Dari peristiwa itu, rupanya penabrak pasutri tersebut adalah anaknya sendiri yang berinisial AT (15). Selain itu, fakta lainnya menjelaskan jika korban TI rupanya seorang anggota TNI berpangkat Peltu. 

Kecelakaan itu bermula saat TI bersama istrinya berboncengan menggunakan sepeda motor dengan nomor polisi KT 6537 HF. Di belakang, anak mereka AT membawa kendaraan roda empat dengan nomor polisi KT 1242 LW. 

Saat di Jalan Mulawarman, Batakan korban TI mengurangi kecepatan motornya. AT yang juga ingin mengurangi kecepatan mobil justru salah menginjak pedal rem menjadi pedal gas. Akibatnya kedua korban terlempar dan dinyatakan tewas di tempat. 

“Mobil melaju cepat dan menabrak kendaraan motor yang dikemudikan oleh korban,” jelas Ropiyani. 

Baca Juga: Pasutri Balikpapan Tewas Tertabrak Mobil yang Dikendarai Anaknya 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya