Sabu Diselundupkan dengan Drone, Lapas Samarinda Periksa Seluruh Napi

Petugas lapas sempat dua kali dengar suara drone melintas

Balikpapan, IDN Times - Sebuah benda diduga narkoba jenis sabu seberat 30 gram bruto diselundupkan dengan menggunakan pesawat mini tanpa awak atau drone ke Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda pada, Jumat (2/9/2022) dini hari tadi.

Sabu itu terbungkus dalam bungkusan makanan ringan dan ditemukan di area lapangan.

Atas temuan tersebut, pihak lapas langsung melakukan pemeriksaan terhadap seluruh narapidana dan hunian untuk menelusuri peredaran barang haram tersebut di dalam lapas.

"Ini pertama kalinya penyelundupan dengan drone, dan tentu jadi atensi kami," ujar Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Hidayat, saat dihubungi IDN Times.

1. Mendengar suara drone melintas dua kali

Sabu Diselundupkan dengan Drone, Lapas Samarinda Periksa Seluruh Napiilustrasi drone (pixabay.com/Powie)

Lebih jauh, Hidayat menerangkan, kejadian itu bermula sejak Kamis (1/9/2022) malam.
Saat itu salah seorang petugas jaga sempat mendengar suara drone 20.20 Wita.

"Drone itu melintas di salah satu blok, hunian," kata dia.

Petugas lapas baru benar-benar menyadari ada drone masuk setelah alat itu naik meninggalkan lokasi sekitar pukul 03.20 Wita.

"Sempat berusaha dikejar pakai motor tapi gagal karena terbang cepat," lanjutnya.

Baca Juga: Lapas Narkotika Samarinda Gagalkan Penyelundupan Sabu dengan Drone

2. Barang bukti diserahkan ke polisi

Sabu Diselundupkan dengan Drone, Lapas Samarinda Periksa Seluruh NapiTiga poket sabu yang berhasil diamankan petugas lapas Narkotika (dok. Istimewa)

Para petugas pun akhirnya kembali ke tempat asal suara tadi sempat terdengar. Di sana petugas melihat sebuah bungkusan makanan mi. Yang saat dibuka ditemukan tiga poket atau plastik plastik berisi sabu.

"Mungkin saja sabu itu harusnya diambil pagi. Tetapi karena semua napi sedang tertidur dan sudah didapat oleh petugas duluan," ujar Hidayat.

Atas temuan tersebut, pihak lapas pun langsung berkoordinasi dengan Polresta Samarinda. Barang haram itu sendiri telah diserahkan ke pihak kepolisian guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Wali Kota Samarinda Bangga, Pasar Merdeka Raih Penghargaan Mendag 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya