Lapas Narkotika Samarinda Gagalkan Penyelundupan Sabu dengan Drone

Narkoba jenis sabu seberat 30 gram disita

Samarinda, IDN Times - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 30 gram, Kamis (1/9/2022) pukul 20.20 Wita. Pelaku menyelundupkan sabu dengan mempergunakan pesawat drone ke dalam lapas. 

"Petugas piket melihat ada pesawat drone melintas di area lingkungan lapas pada Kamis (1/9) malam, sekitar pukul 20.20 Wita," kata Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda Hidayat kepada Antara, Jumat (2/9/2022). 

1. Kronologis penyelundupan narkoba mempergunakan drone

Lapas Narkotika Samarinda Gagalkan Penyelundupan Sabu dengan DroneIlustrasi narkoba jenis sabu-sabu. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Hidayat menyebutkan, kronologis upaya penyelundupan terjadi malam hari saat hampir semua penghuni lapas beristirahat. Saat itu, petugas jaga mendengar suara drone yang meninggalkan area lingkungan lapas melintasi blok rehabilitasi.

Petugas pun curiga kemudian langsung melakukan pemeriksaan di area blok rehabilitasi dan ditemukan bungkusan camilan mi yang mencurigakan.

"Kejadian itu langsung disampaikan kepada komandan," ujar Kalapas. 

Baca Juga: Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Mendarat di Bandara Samarinda 

2. Petugas langsung mencari lokasi pesawat drone

Lapas Narkotika Samarinda Gagalkan Penyelundupan Sabu dengan DronePersonil Lapas Kelas II A Samarinda lakukan penggeledahan disetiap Blok hunian Lapas (Istimewa)

Kemudian, komandan jaga memerintahkan anggota jaga lainnya untuk mencari dan mengecek keberadaan drone tersebut namun tidak ditemukan. Karena drone tidak ditemukan, petugas blok pun membawa bungkusan camilan mi tersebut untuk dilaporkan kepada komandan jaga selanjutnya dilaporkan ke Kalapas Narkotika Samarinda.

Setelah dilakukan pelaporan berjenjang kemudian kalapas bersama petugas regu jaga membuka bungkusan tersebut yang hasilnya diduga narkoba jenis sabu seberat lebih kurang 30 gram.

3. Penemuan narkoba dilaporkan ke Polresta Samarinda

Lapas Narkotika Samarinda Gagalkan Penyelundupan Sabu dengan DroneLapas Kelas IIA Samarinda di Jalan Jenderal Sudirman, Samarinda Kota (IDN Times/Yuda Almerio)

Selanjutnya, kalapas melaporkan kejadian tersebut ke Kadivpas dan Kakanwil serta ke Polresta Samarinda untuk proses lebih lanjut. "Saya mengapresiasi kepada petugas piket dan petugas jaga menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas ini, dan kita terus perkuat deteksi dini keamanan," ucap Hidayat.

Terus dikatakannya, hal ini jelas sebagai bentuk nyata bahwa Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda terus memberantas dan melawan penggunaan dan peredaran narkoba.

"Cara penyeludupan narkoba menggunakan pesawat drone kali ini baru pertama kali terjadi namun berkat kesigapan petugas aksi tersebut berhasil kamu gagalkan," tuturnya.

Baca Juga: Wali Kota Samarinda Bangga, Pasar Merdeka Raih Penghargaan Mendag 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya