Satu Kasus Gagal Ginjal Akut Terdeteksi di PPU, Pasien Sudah Meninggal

Pasien adalah seorang anak berusia 8 tahun

Penajam, IDN Times - Kalimantan Timur (Kaltim) kini turut dalam bayang-bayang gagal ginjal akut dari penggunaan obat sirop dengan kandungan berbahaya. Beberapa waktu lalu, Gubernur Kaltim Isran Noor membeberkan, di Penajam Paser Utara (PPU) terdapat dugaan kasus kematian anak akibat gagal ginjal akut.

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim dr Jaya Mualimin menerangkan, saat ini kasus tersebut sedang dalam penyelidikan Kementerian Kesehatan.

"Untuk saat ini kasusnya sedang diteliti oleh Kementerian," ucapnya, saat dikonfirmasi, Jumat (28/10/2022) malam.

1. Tunjukkan gejala gagal ginjal akut

Satu Kasus Gagal Ginjal Akut Terdeteksi di PPU, Pasien Sudah Meninggalorami.co.id

Lebih rinci, dr Jaya menyebut, kemalangan tersebut menimpa anak perempuan berusia 8 tahun dari wilayah Babulu. Di mana anak tersebut menunjukkan gejala serupa yang tengah ramai karena gagal ginjal akut, yakni tak dapat buang air kecil selama 12 jam.

"Dan untuk penyebabnya belum diketahui, sebab itu masih diteliti. Yang jelas kementerian merilis anak itu meninggal karena gagal ginjal akut," jelasnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Pantau Penyaluran Bansos di Balikpapan 

2. Meninggal sebelum viral kasus obat sirop

Satu Kasus Gagal Ginjal Akut Terdeteksi di PPU, Pasien Sudah MeninggalIlustrasi meninggal (IDN Times/Sukma Shakti)

Diketahui, anak tersebut meninggal pada 19 September 2022 lalu, jauh sebelum viralnya kasus obat sirop berbahaya. Namun Dinkes Kaltim sendiri baru melaporkan kasus tersebut pada, Senin (24/10/2022) kemarin.

"Baru dilaporkan ke Kemenkes di tanggal 24 Oktober kemarin, itu pun setelah kami terima kalau si anak meninggal karena gagal ginjal akut," ujarnya.

3. Menunggu analisis Kemenkes

Satu Kasus Gagal Ginjal Akut Terdeteksi di PPU, Pasien Sudah MeninggalIlustrasi penyakit gagal ginjal akut misterius. IDN Times/ istimewa

Namun sejauh ini, kata dr Jaya, dari analisis sementara kemungkinan kasus tersebut disebabkan oleh obat sirop. Meski penyebab pastinya belum terungkap, Dinkes Kaltim telah mengambil langkah antisipasi dengan mengeluarkan surat edaran penghentian pemberian obat sirop kepada anak di semua fasilitas kesehatan.

"Kita tunggu analisis dari Kemenkes. Untuk semua faskes, apotek, dan toko obat jangan menjual obat sirop dan menggantinya dengan obat-obatan lain," tutupnya.

Baca Juga: Mantan Kapolsek Jempang di Kutai Barat Bantah Lakukan Pemerasan 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya