7 Budaya Kaltim Masuk dalam Warisan Tak Benda Nasional

Lestarikan budaya lokal sebagai warisan

Samarinda, IDN Times - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI telah menetapkan tujuh budaya tak benda Provinsi Kalimantan Timur menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia Tahun 2022. Hal itu tertuang melalui surat bernomor No. 414/0/2022 tanggal 21 Oktober 2022.

Penetapan tersebut menjadi sebuah kebanggaan untuk Provinsi Kaltim bersama dengan 193 budaya tak benda lainnya di seluruh Indonesia. Dilansir ANTARA pada Minggu (30/10/2022), Budayawan Kaltim Zainal Dharma Abidin menjelaskan terpilihnya tujuh budaya tak benda Kaltim itu sebagai WBTB Indonesia disebut sebagai peristiwa budaya yang layak diapresiasi dan menjadi pemicu Kaltim terus melakukan pelestarian budaya tersebut.

1. Merasa bangga

7 Budaya Kaltim Masuk dalam Warisan Tak Benda NasionalPresiden RI Bapak Joko Widodo bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menanam berbagai tanaman endemik Indonesia bersama Ketua MPR, para Menteri dan 34 Gubernur se-Indonesia serta 15 Tokoh Masyarakat Kalimantan Timur, di Titik Nol Ibu Kota Nusantara Kalimantan Timur, Senin (14/3). (Dok. KLHK)

Pihaknya dan masyarakat Kalimantan Timur pada umumnya merasa bangga dengan adanya penetapan tersebut. Kedepan budaya dan adat Kaltim dapat lebih dikenal oleh rakyat Indonesia, terutama generasi muda.

“Saya merasa bangga tujuh budaya tak benda Kaltim kembali ditetapkan sebagai WBTB Indonesia 2022. Ini sebuah hasil dari proses yang panjang dan tidak gampang. Ada ribuan warisan tak benda dari seluruh Indonesia yang diusulkan masingmasing provinsi, ternyata tujuh budaya tak benda Kaltim masuk di antara 200 WBTB yang ditetapkan Kemendikbudristek,” papar Zainal Dharma Abidin.

Baca Juga: Kaltim Terima Insentif dari Bank Dunia Sebesar 20,9 Juta USD

2. Upaya pelestarian budaya lokal

7 Budaya Kaltim Masuk dalam Warisan Tak Benda NasionalGoogle Map

Seniman Teater dan Film tersebut menuturkan penetapan WBTB itu penting bagi upaya pelestarian dan memperkuat jati diri dan identitas budaya lokal Kalimantan Timur. Keberhasilan ini, kata Zainal, tak lepas dari kerja keras Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim khususnya Bidang Kebudayaan yang mengusulkan ke Kemendikbudristek.

“Masih banyak budaya Kaltim baik tak benda maupun benda yang patut diusulkan menjadi warisan budaya Indonesia. Ini tugas dari Dikbud Kaltim di segala tingkatan dan para budayawan untuk menindak lanjuti,” katanya.

3. Daftar tujuh warisan budaya Kaltim

7 Budaya Kaltim Masuk dalam Warisan Tak Benda NasionalPekerja menyelesaikan persiapan jelang seremoni ritual Kendi Nusantara di titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (13/3/2022). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.)

Tujuh WBTB Kaltim itu adalah Gasing Kutai (permainan rakyat dan ekpresi) dari Kutai Kartanegara, Parapm Api Bayaq (adat istiadat dan ritus) dari Kutai Barat, Pentengan Gambus Paser (seni pertunjukan) dari Paser.

Selain itu Naek Ayun (adat istiadat) dari Kutai Kartanegara, Untuk Beham (adat istiadat) dari Kutai Kartanegara, Tarsul Kutai (tradisi lisan) dari Kutai Kartanegara dan Muang Kutai Adat Lawas (adat istiadat) dari Kutai Kartanegara.

Baca Juga: Imbangi Pembangunan IKN, Pemkab Penajam akan Ubah RTRW

Yerin Shin Photo Community Writer Yerin Shin

Keep happy & healthy

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya