Imbangi Pembangunan IKN, Pemkab Penajam akan Ubah RTRW

Perubahan sesuai dengan pembangunan IKN Nusantara

Penajam, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur melakukan perubahan RTRW (rencana tata ruang wilayah) seiring pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN Indonesia baru bernama Nusantara di sebagian wilayah daerah itu, yakni Kecamatan Sepaku.

"Perubahan RTRW kabupaten menyesuaikan perkembangan dan kebutuhan masyarakat menyangkut pertanian, perkebunan, permukiman, pendidikan, wilayah industri dan lainnya," kata Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Penajam Paser Utara, Fatmawati seperti dikutip dari ANTARA pada Sabtu (29/10/2022).

1. Wilayah hijau berubah jadi wilayah pemukiman

Imbangi Pembangunan IKN, Pemkab Penajam akan Ubah RTRWSejumlah pekerja menyelesaikan lahan yang akan menjadi lokasi Presiden Joko Widodo berkemah di titik nol kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (6/2/2022). (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)

Perubahan RTRW Kabupaten Penajam Paser Utara bakal mengalami banyak penyesuaian seiring perencanaan pembangunan IKN Nusantara maupun perkembangan kekinian. Salah satunya jelas dia, sejumlah wilayah hijau yang ada saat ini bakal berubah menjadi wilayah permukiman karena mengikuti kebutuhan masyarakat dan perkembangan ekonomi.

Perubahan RTRW Kabupaten Penajam Paser Utara lanjut dia, harus menyesuaikan RTRW IKN Indonesia baru dan RTRW Provinsi Kalimantan Timur sebagai acuan perubahan RTRW daerah berjuluk Benuo Taka itu itu. 

Baca Juga: Pemerintah PPU Tunggu SK Pemberhentian Bupati Abdul Gafur Mas'ud

2. Siapkan Rp1,6 miliar untuk penyusunan RTRW

Imbangi Pembangunan IKN, Pemkab Penajam akan Ubah RTRWilustrasi APBD (IDN Times/Aditya Pratama)

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menunggu RTRW IKN Nusantara yang disusun pemerintah pusat dan RTRW Provinsi Kalimantan Timur agar tidak saling bertentangan.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menyiapkan anggaran lebih kurang Rp1,6 miliar pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD 2023 untuk penyusunan perubahan RTRW tersebut.

Kebutuhan anggaran untuk kajian RTRW diajukan pada APBD 2023 kata dia, jadi tahun depan penyusunan perubahan RTRW Kabupaten Penajam Paser Utara baru dimulai.
 

3. Perubahan RTRW dilakukan mulai 2023

Imbangi Pembangunan IKN, Pemkab Penajam akan Ubah RTRWSejumlah alat berat membuka akses jalan di lokasi segmen tiga di kawasan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (6/2/2022). (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)

Anggaran kajian dan penyusunan RTRW kabupaten tersebut berada di Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara.

Perubahan RTRW kabupaten yang akan dilakukan pada tahun depan (2023) tersebut jelas Fatmawati, menyesuaikan perencanaan pembangunan IKN Nusantara di Kecamatan Sepaku.

Presiden Joko Widodo menetapkan sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara, di Provinsi Kalimantan Timur sebagai lokasi IKN Indonesia baru bernama Nusantara.

Baca Juga: Kaltim Terima Insentif dari Bank Dunia Sebesar 20,9 Juta USD

Yerin Shin Photo Community Writer Yerin Shin

Keep happy & healthy

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya