Kadishub Samarinda Tanggapi Insiden Truk Menerobos Petugas LLAJ

Truk nekat menerobos Jembatan Mahkota II Achmad Amins

Samarinda, IDN Times - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu menanggapi insiden sebuah truk yang nekat menerobos Jembatan Mahkota II Achmad Amins yang jelas dilarang kendaraan roda enam melintas. Truk itu bahkan nyaris melindas seorang petugas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), sekitar pukul 10.30 WITA, Jumat (12/5/2023).
 
"Petugas kami yang ingin memberhentikan truk tersebut hampir saja terlindas jika tidak menghindar, sehingga ini menjadi perhatian kami untuk memburu keberadaan pengemudi berikut unit truk itu," ujar Hotmarulitua Manalu seperti diberitakan Antara pada Sabtu (13/5/2023).

1. Cari keberadaan sopir

Kadishub Samarinda Tanggapi Insiden Truk Menerobos Petugas LLAJilustrasi(unsplash.com/Agence Olloweb)

Hotmarulitua Manalu mengatakan, sementara ini Dishub Samarinda tengah berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait untuk mencari kendaraan beserta sopir yang mengemudikannya. Sayangnya truk beroda enam itu belum dapat ditemukan.  
 
Manalu mengungkapkan hingga saat ini Jembatan Achmad Amins itu tengah menerapkan pembatasan kendaraan, sehingga truk tersebut seharusnya dilarang melintas, hal ini berkaitan dengan keamanan dan keselamatan jembatan.

Baca Juga: Pemprov Kaltim Alokasikan Rp18 Miliar Perbaikan Jalan di Samarinda

2. Nomor kendaraan tak terlihat jelas

Kadishub Samarinda Tanggapi Insiden Truk Menerobos Petugas LLAJIntisari-Online

Ia menjelaskan kendaraan yang telah menerobos hingga menabrak petugas yang hendak memberhentikan untuk diberikan peringatan itu sampai saat ini belum dapat ditemukan, selain itu nomor polisi kendaraan itu juga tak terlihat jelas.

"Maka dari itu ini kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memburu truk tersebut," jelasnya.

3. Imbauan kepada pengguna jalan

Kadishub Samarinda Tanggapi Insiden Truk Menerobos Petugas LLAJIlustrasi berkas. google

DIharapkannya agar seluruh pengguna jalan dapat mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan, ihwal itu bertujuan menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.

"Sampai pada dikeluarkannya rekomendasi bahwa jembatan tersebut aman untuk dilintasi kendaraan besar, hingga saat ini kendaraan besar masih dibatasi," tegas Manalu.

Baca Juga: Sindikat Curanmor 24 Unit Kendaraan di Samarinda Diringkus

Yerin Shin Photo Community Writer Yerin Shin

Keep happy & healthy

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya