Kontraktor Pembangunan IKN Dianjurkan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Pemda diharapkan bikin perda tentang rekrutmen tenaga lokal

Penajam, IDN Times - Kontraktor atau perusahaan konstruksi yang terlibat dalam proyek pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN Indonesia baru bernama Nusantara pada sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur dianjurkan untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal.

Dilansir ANTARA pada Sabtu (15/10/2022), Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Andi Muhammad Yusuf mengatakan bahwa pemerintah kabupaten memiliki Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal.

1. Regulasi tentang rekrutmen tenaga kerja lokal

Kontraktor Pembangunan IKN Dianjurkan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokalilustrasi dokumen-dokumen kertas (pexels.com/pixabay)

Regulasi tersebut mewajibkan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Penajam Paser Utara merekrut tenaga kerja lokal sebanyak 80 persen dari total kebutuhan tenaga kerja.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Penajam Paser Utara telah mensosialisasikan Perda Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di daerah itu.

2. Lapor disnaker jika butuh tenaga kerja

Kontraktor Pembangunan IKN Dianjurkan Prioritaskan Tenaga Kerja LokalIDN Times/Galih Persiana

Dinas terkait rutin sosialisasikan peraturan daerah menyangkut tenaga kerja lokal, ujar dia pula, sehingga setiap perusahaan harus melapor kepada Disnakertrans setempat ketika membutuhkan tenaga kerja.

Seluruh perusahaan yang beroperasi atau berinvestasi di daerah berjuluk "Benuo Taka" itu, diharapkan mematuhi peraturan daerah atau perda menyangkut tenaga kerja lokal tersebut.

Baca Juga: Bertikai karena Diejek, Pria di Samarinda ini Meregang Nyawa

3. Tingkatkan pelatihan kerja

Kontraktor Pembangunan IKN Dianjurkan Prioritaskan Tenaga Kerja LokalIDN Times/Galih Persiana

Perusahaan konstruksi yang terlibat dalam proyek pembangunan IKN Nusantara di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, yakni Kecamatan Sepaku, menurut dia lagi, diminta menaati Perda Nomor 8 Tahun 2017, wajib memprioritaskan tenaga kerja lokal.

Disnakertrans Kabupaten Penajam Paser Utara juga harus meningkatkan kegiatan pelatihan bagi masyarakat untuk mengisi peluang pekerjaan dalam pemindahan dan pembangunan IKN Indonesia baru.

4. Perlu sertifikat keahlian

Kontraktor Pembangunan IKN Dianjurkan Prioritaskan Tenaga Kerja LokalFoto Eksklusif di Balai Latihan Kerja

Pelatihan SDM (sumber daya manusia) lokal sangat penting, sebab dibutuhkan sertifikat keahlian dalam perekrutan tenaga kerja sesuai kebutuhan pekerjaan di setiap perusahaan.

"Pemerintah kabupaten telah buat regulasi untuk lindungi tenaga kerja lokal, tapi SDM juga harus persiapkan diri dengan tingkatkan kompetensi melalui pelatihan," ujar Andi Muhammad Yusuf.

Peningkatan kompetensi SDM lokal atau masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara harus dilakukan, agar mampu bersaing di setiap peluang kerja dengan pemindahan dan pembangunan IKN Indonesia baru bernama Nusantara, katanya lagi.

Baca Juga: Yuk Nongki di Goffe Samarinda, Rekomendasi Bubuhan Kota Tepian

Yerin Shin Photo Community Writer Yerin Shin

Keep happy & healthy

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya