Operasi Pasar, Pertamina Salurkan 43.000 Tabung Elpiji di Kaltim

Disalurkan ke Balikpapan dan Samarinda

Balikpapan, IDN Times - Pertamina sudah menyalurkan 43.000  tabung gas elpiji tiga kilogram dalam operasi pasar di Kalimantan Timur. Pertamina menyalurkan 32.000 tabung di Balikpapan dan 11.000 tabung di Samarinda, untuk mengatasi kelangkaan yang terjadi sepanjang Juni-Juli 2023.

”Jumlah yang kami salurkan ini menjadi bagian dari kelebihan delapan persen dari target tahun 2023 ini,” kata Humas PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Arya Dwicandra seperti diberitakan Antara pada Jumat (4/8/2023).

Operasi pasar tersebut digelar Pertamina di Balikpapan pada 8-13 Juli 2023 lalu. Pertamina bekerja sama dengan Pemkot Balikpapan dan Himpunan Swasta Nasional Minyak dan Gas(Hiswana Migas) menyalurkan elpiji tiga kg ke Kecamatan Balikpapan Selatan, Balikpapan Barat, Balikpapan Utara, Balikpapan Timur, dan Balikpapan Tengah.

1. Penyaluran di Balikpapan

Operasi Pasar, Pertamina Salurkan 43.000 Tabung Elpiji di KaltimIDNTimes/Holy Kartika

Sebanyak lebih dari 7.000 tabung di antaranya disalurkan dan Hiswana Migas mengerahkan 11 agen anggotanya. Penyaluran elpiji tiga kilogram bersubsidi tersebut merupakan suplai yang berasal dari dua Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PSO Balikpapan.

Khusus untuk Balikpapan, selama semester pertama 2023, sudah disalurkan sebanyak 3,3 juta tabung dari kuota 3,1 juta tabung. Di sisi lain, Arya menegaskan, elpiji tiga kilogram merupakan barang bersubsidi dari pemerintah pusat sehingga penyalurannya terbatas kuota yang ditetapkan.

Baca Juga: OIKN Bertekad Turut Terkoneksi Gerakan Global Tujuan SDGs

2. Berantas oknum

Operasi Pasar, Pertamina Salurkan 43.000 Tabung Elpiji di KaltimIlustrasi tabung gas elpiji (LGP) 3 Kg. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

Pertamina melakukan langkah pengawasan dan penindakan penyelewengan di lapangan, bersinergi dengan pemerintah kota, dan aparat penegak hukum.

”Masyarakat bisa menghubungi telepon 135 untuk melaporkan bila melihat penyelewengan,” kata Arya.

Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat tidak perlu langsung menghadapi oknum penyeleweng tersebut. "Cukup dilaporkan saja. Kerahasiaan identitas pelapor dijamin," ia menegaskan.

3. Sejumlah usaha dilarang pakai elpiji bersubsidi

Operasi Pasar, Pertamina Salurkan 43.000 Tabung Elpiji di KaltimIlustrasi tabung gas (LPG) subsidi dan non subsidi Pertamina. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

Merujuk Surat Edaran Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor B-2461/MG-05/DJM/2022, sejumlah usaha dilarang menggunakan elpiji tiga kilogram dalam proses produksinya.

Mereka adalah usaha rumah makan dan restoran dengan kategori besar, termasuk hotel. Kemudian peternakan ayam, pertanian kecuali yang diatur oleh Perpres 28/2019, serta perkebunan tembakau, usaha binatu (laundry), jasa las, dan usaha batik.

Pertamina mengimbau kepada masyarakat dengan ekonomi mampu serta usaha-usaha yang dilarang dalam surat edaran Ditjen Migas Kementerian ESDM untuk menggunakan elpiji non-subsidi yaitu Bright Gas dalam kemasan tabung 5,5 kg atau elpiji 12 kg.

Baca Juga: 5 Ribu Dokter Hadiri Hari Anak Nasional di Desa Pampang Samarinda

Yerin Shin Photo Community Writer Yerin Shin

Keep happy & healthy

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya