Perlu Lapangan Kerja, Pengangguran di Kaltim Mencapai 5,71 Persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Angka pengangguran di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terbilang tinggi. Saat ini berada pada angka 5,71 persen. Hal ini membuat anggota DPRD setempat mendorong pemerintah fokus menciptakan lapangan kerja, karena jika hal ini dibiarkan, dikhawatirkan jumlah warga miskin ikut bertambah.
"Pemerintah harus konsisten membuka lapangan kerja agar tercipta iklim lapangan kerja yang lebih kondusif, apalagi ada beberapa pekerjaan sektor infrastruktur di Kaltim," ujar Salehuddin seperti dikutip dari ANTARA pada Minggu (20/11/2022).
1. Prioritaskan warga lokal
Seperti dikutip dari laman resmi DPRD Kaltim, Salehuddin berharap perekrutan tenaga kerja di Kalitm diprioritaskan untuk masyarakat setempat, bukan dari luar Katim. Sebab di Kaltim masih banyak pengangguran.
“Sebenarnya banyak proyek Pertamina yang cukup besar dan bisa menyerap tenaga kerja. Pemerintah juga memberikan semacam ruang bagi program industri padat karya, terutama di tiga kota, yakni Bontang, Balikpapan dan Samarinda," katanya.
Baca Juga: Lima Pelabuhan Diusulkan Jadi Akses Pengiriman Logistik ke IKN
2. Program bansos
Selain itu, pemerintah juga diharapkan membuat program bantuan sosial untuk pekerja formal maupun informal, karena tidak semua sektor yang sudah pulih, misalnya UMKM, pariwisata, dan perhotelan yang belum pulih.
Menurutnya, pemerintah harus bekerjasama dengan berbagai pihak untuk mencari potensi industri baru, guna memperluas lapangan pekerjaan.
3. Bangkitkan sektor industri rumahan
Selain itu, sektor industri rumahan juga bisa banyak menyerap tenaga kerja, sehingga hal ini harus menjadi perhatian pemerintah. Caranya adalah bisa dilakukan pelatihan membuat produk olahan tertentu seperti membuat minuman segar, kue, maupun kerajinan tangan.
"Hal yang lebih penting adalah bagaimana mengaktifkan ekonomi kerakyatan yang selama ini terpuruk akibat pandemi COVID-19, sehingga mereka perlu dibangkitkan lagi," ujarnya.
Baca Juga: Daftarkan Dirimu Jadi Pejabat di IKN Nusantara, Yuk Lihat Syaratnya!
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.