Warga Labangka Barat Tolak Aktivitas Penambangan Batu Bara PT KJM

Penambangan dinilai dapat merusak lingkungan setempat

Penajam, IDN Times - Warga Desa Labangka Barat, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, menolak PT Kaltim Jaya Mineral (KJM) melakukan aktivitas atau kegiatan penambangan batu bara. Hal itu karena aktivitas itu dapat merusak lingkungan di daerah itu.

"Kegiatan tambang batu bara akan merusak lingkungan desa dan ekosistem yang ada, saya tolak adanya tambang itu," ujar salah satu warga Desa Labangka Barat Muhlis seperti dilansir dari Antara pada Sabtu (10/9/2022).

1. Dianggap berisiko

Warga Labangka Barat Tolak Aktivitas Penambangan Batu Bara PT KJMIlustrasi Tambang Batubara (IDN Times/Aditya Pratama)

Muhlis menyebutkan beberapa daerah yang rusak lingkungannya akibat ada kegiatan penambangan batu bara di wilayah bersangkutan. Selain itu juga sejumlah risiko yang bakal terjadi dengan adanya tambang batu bara.

Begitu banyak yang rusak akibat pertambangan batu bara, kata dia, serta perusahaan tidak pernah memikirkan dan merasakan kerusakan alam yang terjadi dari aktivitas tambang. Pemerintahan Desa Labangka menyerahkan keputusan menyangkut pengoperasian tambang batu bara kepada warga, dan warga sepakat menolak PT KJM melakukan kegiatan penambangan di wilayah itu.

2. Kepala desa juga menolak

Warga Labangka Barat Tolak Aktivitas Penambangan Batu Bara PT KJMIlustrasi Tambang (IDN Times/Aditya Pratama)

Menurutnya, Jika PT KJM tetap melakukan aktivitas penambangan batu bara, pemerintahan desa tidak memiliki banyak kewenangan tetapi perusahaan jangan sampai melanggar peraturan yang ada.

"Kami sebagai aparat desa ikut dengan sikap warga yang bersepakat tolak hadirnya tambang batu bara setelah mendengarkan paparan dari PT KJM," kata Kepala Desa Labangka Barat, Joko Sadyono.

Baca Juga: Kejati NTB akan Telusuri Dugaan Jaksa Minta Uang pada Tersangka

3. Perusahaan jangan langgar aturan

Warga Labangka Barat Tolak Aktivitas Penambangan Batu Bara PT KJMSosialisasi operasi tambang batu bara PT KJM di Gedung Serbaguna Desa Labangka Barat, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, mendapat penolakan dari warga setempat, Kamis (8/9/2022). (ANTARA/Bagus Purwa)

PT KJM tetap bakal melakukan aktivitas penambangan batu bara di wilayah Desa Labangka Barat. Padahal, aktivitas bisnis itu mendapat penolakan dari warga setempat.

"Kalau masih berkeras beroperasi, bukan lagi urusan pemerintahan desa, ada yang lebih berwenang dan perusahaan jangan langgar peraturan," ujarnya.

4. Sudah ada izin opersional

Warga Labangka Barat Tolak Aktivitas Penambangan Batu Bara PT KJMIlustrasi Tambang (IDN Times/Aditya Pratama)

Manajemen perusahaan mengaku telah memiliki perizinan lengkap dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), termasuk IUP (izin usaha pertambangan) yang berakhir pada 2025.

Kemudian mengantongi Amdal (analisis dampak lingkungan) sejak 2019, serta mendapat izin penggunaan jalan desa dalam mengangkut hasil tambang dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional atau BPJN.

5. Perusahaan ikuti aturan

Warga Labangka Barat Tolak Aktivitas Penambangan Batu Bara PT KJMIlustrasi Tambang (IDN Times/Aditya Pratama)

Direktur Operasional PT KJM Adri Salim mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapatkan izin untuk membuka tambang di lokasi setempat. Pihaknya mengatakan bahwa perusahaannya menempuh jalur perizinan yang sudah sesusai dengan aturan. Sehingga tidak ada peraturan yang dilanggar dalam memperoleh izin tersebut. Pihaknya juga berjanji akan melakukan aktivitas penambangan tanpa merusak lingkungan setempat.

"Kami tidak beli perizinan itu, semua sesuai peraturan serta mekanisme, dan hadirnya tambang akan bawa dampak positif. Kami komitmen tetap lakukan tanpa rusak lingkungan," katanya.

Baca Juga: Kajati NTB: Bupati Lombok Tengah Diperiksa Terkait Aliran Dana Korupsi

Yerin Shin Photo Community Writer Yerin Shin

Keep happy & healthy

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya