Aksi Keji Warga Kandangan Bacok Lansia hingga Berakhir ke Polisi

Penganiayaan disebabkan alasan sepele

Kandangan, IDN Times - Pelaku penganiayaan MH (32), warga Kecamatan Kandangan, Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel) menyerahkan diri ke Polsek Simpur didampingi keluarganya. 

"Benar pelaku memang telah menyerahkan diri hari ini sekitar pukul 4.30 Wita, telah kita amankan beserta barang bukti dalam tindak pidana penganiayaan menyebabkan korbannya luka berat," kata Kasi Humas Polres HSS Inspektur Dua Ardiansyah Machzar diberitakan Antara di Kandangan, Senin (17/7/2023). 

1. Penganiayaan lansia atas alasan sepele

Aksi Keji Warga Kandangan Bacok Lansia hingga Berakhir ke PolisiIlustrasi Pembacokan (IDN Times/Mardya Shakti)

Dijelaskan Ardi, kejadian penganiayaan   yang menimpa korban MA (68), Warga Simpur itu sebelumnya terjadi di Lapangan Parkir Jalan Thoba Desa Wasah Hulu Kecamatan Simpur HSS, Minggu (16/7) pukul 23.00 Wita.

Awalnya korban bersama warga sekitar sedang melaksanakan gotong royong di Lapangan Parkir, untuk persiapan menjelang haul Guru Kapuh.

Kemudian setiap area parkir diletakkan tandon air cuci tangan, sesuai dengan kesepakatan warga sudah dipasang sesuai pos masing-masing.

Baca Juga: Banjarmasin Perbaiki Jalan Titian Baru di Pulau Bromo yang Rusak

2. Korban dan warga sedang gotong royong

Aksi Keji Warga Kandangan Bacok Lansia hingga Berakhir ke Polisiilustrasi korban (IDN Times/Mardya Shakti)

Setelah itu pada saat warga dan korban sedang melakukan gotong royong, datang pelaku dan langsung meminta tempat tandon kepada salah satu warga. Warga menjelaskan tempat tandon tidak ada lagi, namun pelaku marah-marah, dengan korban sempat adu mulut dengan pelaku, terkait persoalan tandon.

Dalam bahasa daerah Banjar, korban berbicara kepada terlapor “ikam nih orang luar jua umpat-umpat urusan di sini, amun kam jagau kita bekelahi ja nah" (kamu ini bukan orang kampung sini jangan ikut campur, kalau kamu jago kita berkelahi saja).

3. Pelaku menyerang korban dengan senjata tajam

Aksi Keji Warga Kandangan Bacok Lansia hingga Berakhir ke Polisi(Ilustrasi garis polisi) Polisi memasang garis dilarang melintas (IDN Times/Fadly Syahputra)

Pelaku saat itu tidak menjawab dan langsung pergi meninggalkan tempat kejadian, tidak lama kemudian pelaku datang lagi dan langsung menyerang korban dengan cara menebaskan senjata tajam jenis parang ke kepala korban.

Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka robek di bagian kepala dan terjatuh, melihat hal tersebut warga melerai pelaku dengan cara merebut senjata tajam milik pelaku.

Pelaku setelah itu langsung pergi meninggalkan tempat kejadian, sementara korban dibawa ke RSUD Brigjend H Hasan Basry Kandangan untuk mendapat pertolongan, serta selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Simpur.

Baca Juga: PPU Kerja Sama dengan Unlam Banjarmasin dalam Tingkatkan SDM

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya