Anak Yatim Piatu Korban COVID-19 akan Jadi Tanggungan Pemprov Kaltim

Anak yatim piatu akan diberikan pendidikan agar mandiri

Samarinda, IDN Times -  Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) menaruh perhatian serius terhadap anak yatim piatu yang kehilangan orangtuanya akibat dari COVID-19. Terutama bagaimana memberikan rasa nyaman dan meringankan beban anak-anak yatim piatu terdampak COVID-19 untuk kehidupan sehari-hari hingga jaminan pendidikannya.

Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor mengungkapkan perhatian yang diberikan tidak hanya untuk jangka pendek, melainkan jangka menengah hingga jangka panjang. Sehingga anak-anak yatim piatu tersebut tidak terlalu berat menjalani kehidupannya.

“Kita siapkan anggaran untuk kisaran 150 sampai 500 anak yatim piatu akibat COVID-19 . Datanya sudah ada, tetapi masih bervariasi, masih dikonsolidasi dan validasi. Hari Senin, 23 Agustus 2021 nanti akan diserahkan untuk Kota Samarinda dulu, dari data yang ada sekitar 28 orang. Santunan yang didapat perorang sekitar dua juta rupiah,” ungkap Isran Noor dalam akun Instagram Pemprov Kaltim, Kamis (19/08/2021).

1. Anak yatim piatu bisa tinggal di panti asuhan daerah

Anak Yatim Piatu Korban COVID-19 akan Jadi Tanggungan Pemprov KaltimIlustrasi anak yatim piatu. (Dok. Istimewa)

Tidak hanya itu, lanjut Isran, untuk jangka menengah anak-anak yatim piatu korban COVID-19 akan ditampung di panti asuhan milik Pemprov Kaltim di Kota Samarinda dengan kapasitas tampung sekitar 500 orang.

Mereka anak-anak yatim piatu yang sudah tidak memiliki wali menggantikan kedua orangtuanya. Adapun yang masih memiliki wali agar tetap dalam pengasuhan keluarganya. 

Baca Juga: Marak Aktivitas Densus, Kaltim Tempat Aman Sembunyi Teroris?

2. Pemprov Kaltim akan membantu pendidikan

Anak Yatim Piatu Korban COVID-19 akan Jadi Tanggungan Pemprov KaltimYayasan Baitul Walad Mustofa di Samarinda Kalimantan Timur. Foto istimewa

Adapun Wakil Gubernur Hadi Mulyadi menambahkan, Pemprov Kaltim juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait, perguruan tinggi maupun swasta untuk program beasiswa. Dari Pemprov Kaltim sendiri ada program Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) yang bisa dimanfaatkan untuk pendidikan kuliah anak yatim piatu akibat COVID19.

Sedangkan bagi mereka yang sudah selesai jenjang pendidikan dasar akan dimasukkan  ke balai latihan kerja (BLK) untuk mendapatkan keterampilan. 

Sehingga bisa bekerja dan mendapatkan penghasilan. Semua ini memang untuk kesejahteraan anak yatim piatu akibat COVID-19. 

"Jadi tidak hanya bantuan untuk jangka pendek bersifat konsumtif, berupa natura ataupun dana, tetapi bagaimana kita memikirkan kehidupan mereka hingga bisa mandiri,” tambah Hadi.

3. KPAI mengapresiasi komitmen Pemprov Kaltim

Anak Yatim Piatu Korban COVID-19 akan Jadi Tanggungan Pemprov KaltimIDN Times/Dini Suciatiningrum

Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati mengapresiasi Gubernur Kaltim H Isran Noor, yang mengambil kebijakan melindungi anak yatim piatu, karena kehilangan kedua orang tuanya akibat terpapar Covid-19.

“Kami juga apresiasi Pemprov Kaltim telah mempunyai data terhadap anak yatim piatu, sementara di provinsi lain masih bingung berapa jumlahnya. Ini bisa menjadi model bagi gubernur-gubernur lainnya di Indonesia,” kata Rita Pranawati dalam wawancara langsung melalui zoom meeting dengan Gubernur Isran Noor.

Baca Juga: Atasi Stunting, Desa di Kaltim Dapat Bantuan Rp50 Juta

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya