DKP Kaltim Evaluasi Perjanjian Kerja Sama Penangkapan Ikan

Penangkapan ikan lintas provinsi melibatkan tujuh provinsi

Samarinda, IDN Times - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan evaluasi perjanjian kerja sama penangkapan ikan lintas provinsi yang melibatkan tujuh provinsi di Indonesia.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim Riza Indra Riadi menjelaskan bahwa sejak tahun 2018, pihaknya telah menjalani kerja sama itu dengan Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Bali.

"Pada tahun 2022 ini kerja sama itu akan berakhir, makanya perlu adanya evaluasi untuk kerja sama lanjutan yang lebih baik," katanya saat membuka Koordinasi Evaluasi Perjanjian Kerja Sama Andon di Hotel Zurich Balikpapan diberitakan Antara, Kamis (9/6/2022). 

1. Masih ditemukan banyak pelanggaran

DKP Kaltim Evaluasi Perjanjian Kerja Sama Penangkapan IkanHasil tangkapan ikan nelayan. ANTARA FOTO/Rahmad

Dia menjelaskan dalam kurun masa berlakunya perjanjian tersebut ternyata fakta di lapangan masih ditemukan adanya tindak pelanggaran dan bahkan hingga berujung ke persoalan hukum.

"Tentunya dengan kejadian seperti ini perlu ada koreksi sehingga ke depan para nelayan di Kaltim lebih nyaman dalam bekerja," kata dia.

Riza yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Sekda Provinsi Kaltim itu, mengungkapkan pelanggaran di bidang kelautan banyak terjadi baik oleh nelayan dari provinsi kerja sama (andon) maupun di luar kerja sama tersebut.

Baca Juga: Stadion Segiri di Samarinda Sudah 95 Persen Siap Gelar Piala Presiden

2. Agar para nelayan tidak melanggar wilayah

DKP Kaltim Evaluasi Perjanjian Kerja Sama Penangkapan IkanIlustrasi nelayan (ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

Evaluasi perlu dilakukan agar kerja sama berikutnya bisa disusun lebih baik dengan mempertimbangkan kebutuhan riil di lapangan.

"Kita mau semua nelayan bekerja aman dan nyaman. Tidak melanggar batas dan lain-lain," kata dia.

Ia menyatakan keamanan dan kenyamanan yang dirancang dalam kerja sama itu, berpengaruh terhadap hasil tangkapan ikan. Ia mencontohkan tentang dirinya yang memiliki hobi memancing.

"Ikan itu juga makhluk Tuhan. Tapi nelayannya harus kita atur. Sebab kalau tidak tenang bekerja, hasilnya pasti kurang. Sama kalau mancing tidak izin istri, dapatnya pasti sedikit. Terpaksa harus mampir ke pasar sebelum pulang," kata Riza dengan nada bercanda.

3. Daerah agar saling memberikan masukan

DKP Kaltim Evaluasi Perjanjian Kerja Sama Penangkapan IkanIlustrasi nelayan (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Ia berharap, dari evaluasi ini masing-masing daerah dapat memberi masukan satu sama lain, sehingga akan diperoleh kesepakatan baru yang lebih baik.

"Intinya untuk kesejahteraan nelayan Kaltim dan para nelayan kerja sama andon," katanya.

Baca Juga: Wali Kota Tegaskan Anak yang Diusir Guru di Samarinda, Salah Paham 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya