Ibu Kota Negara Diyakini Dorong Ekonomi dan Lapangan Kerja di Kaltim

ASN pun diminta meningkatkan kapasitas dan kompetensi

Samarinda, IDN Times - Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong percepatan pembangunan ibu kota negara (IKN) di Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar). Keberadaan ibu kota baru ini diyakini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 7 persen dan terciptanya lapangan kerja untuk warga Benua Etam.

”Pemindahan IKN ke Kaltim adalah langkah maju kita semua guna merubah kesenjangan pembangunan, dan menjadikan sebaran kesejahteraan yang merata di kawasan luar Jawa,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim M Sa’bani dalam akun Instagram Pemprov Kaltim, Selasa (4/8/2021).

1. Arti penting IKN bagi Kaltim di masa mendatang

Ibu Kota Negara Diyakini Dorong Ekonomi dan Lapangan Kerja di KaltimLokasi kegiatan kunjungan Jokowi ke titik nol rencana pembangunan IKN (IDN Times/ Istimewa)

Sa’bani mengatakan, pembangunan IKN dipastikan menyerap banyak lapangan kerja sektor jasa, produksi, industri dan pastinya menjamin ketersediaan lapangan kerja.

Sehubungan itu, ia meminta agar para pemimpin di daerah-daerah harus berbenah serta menyiapkan sumber daya manusia (SDM) di setiap sektor menyongsong IKN ini.

Baca Juga: Pengusaha di Kaltim Diminta Ikut Berperan Bantu Pasien Isoman COVID-19

2. ASN diminta terus ikut berbenah

Ibu Kota Negara Diyakini Dorong Ekonomi dan Lapangan Kerja di KaltimIlustrasi ASN (ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)

Di sisi lain, Sa'bani pun meminta para aparatur sipil negara (ASN) di masing-masing kota/kabupaten agar meningkatkan kapasitas sekaligus kompetensinya menyongsong IKN. Ia menyinggung arahan Presiden Joko Widodo saat peluncuran core values dan employer branding ASN pada 27 Juli 2021.

Kala itu, Jokowi menyebutkan, enam poin menjadi pegangan ASN yakni memegang teguh nilai dasar dan semboyan, pelayanan pada masyarakat, loyalitas pada negara, menjaga kehidupan masyarakat harmonis, peningkatan kapasitas dan kompetensi, beradaptasi di era disrupsi, kolaborasi organisasi, dan menghindari ego sektoral.

“Saya berharap agenda ini mampu meningkatkan kapasitas dan kompetensi ASN dalam menyambut IKN di Kaltim,” papar Sa’bani.

3. Sharing session bertema pemindahan ibu kota negara dan masa depan Kaltim

Ibu Kota Negara Diyakini Dorong Ekonomi dan Lapangan Kerja di KaltimMuhammad Sa'bani, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim/ (Instagram Pemprov Kaltim)

Pemprov Kaltim menggelar sharing session bertema pemindahan ibu kota negara dan masa depan Kaltim. Acara virtual ini diikuti bupati/wali kota, anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota se Kaltim, serta jabatan pimpinan tinggi se Kaltim.

Diskusi Format Pemerintahan di Kalimantan Timur” bagi Pimpinan Daerah dan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) se-Kalimantan Timur, yang digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Prov Kaltim, Selasa (03/08/2021).

Gubernur Kaltim diwakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekda Prov) Kaltim HM Sa’bani membuka kegiatan ini secara virtual dari ruang kerja Sekda. lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim.

Sa’bani mengatakan kegiatan ini sebagai sarana untuk bertukar pendapat dan menyamakan persepsi serta meningkatkan kapasitas para pimpinan daerah dan JPT dalam pemindahan IKN dan masa depan Kaltim.

4. Konsep pembangunan IKN di Kaltim

Ibu Kota Negara Diyakini Dorong Ekonomi dan Lapangan Kerja di KaltimPresiden Jokowi saat meninjau lokasi IKN di PPU untuk pertama kalinya sejak penentuan IKN baru (IDN Times/Yuda Almerio)

IKN di Kaltim sesuai keinginan pemerintah mengusung konsep forest city (kota hutan). Dalam konsep itu, pemerintah akan mengolaborasikan kota modern, smart (pintar), beautiful (cantik), dan suistainable (berkesinambungan), dengan kekayaan hutan tropis.

Pengembangan ibu kota negara harus mempertimbangkan upaya pelestarian alam dan lingkungan. Pemerintah pun akan meminimalkan pilihan peralihan alih fungsi lahan konservasi yang ada di Kalimantan.

Idealnya, pemerintah membangun kota hijau memaksimalkan daya dukung alam Kalimantan, sehingga ibu kota baru bisa menjadi kawasan paru-paru dunia.

Ibu kota baru nanti terbagi area inti seluas 2.000 hektare untuk istana negara, kantor lembaga negara, taman negara, dan botanical garden. Pembangunan area inti dilaksanakan selama lima tahun ke depan.

Selanjutnya, pemerintah fokus pada perluasan kawasan seluas 440 ribu hektare bagi permukiman ASN/TNI/Polri, perwakilan diplomatik, fasilitas pendidikan/kesehatan, universitas, penelitian, taman nasional, konservasi orangutan, kompleks permukiman dan lain lain. Pembangunan di kawasan ini selama 10 tahun.

Total anggaran dibutuhkan sekitar Rp466 triliun termasuk dengan pemindahan 1,5 juta ASN.

Kawasan istimewa ini pun nantinya ditangani badan pengelola khusus yang bertanggung langsung kepada presiden. Pemerintah akan merumuskan undang-undang pengelolaan kawasan khusus ibu kota di Kaltim.

Baca Juga: Situasi Tak Berubah, Delapan Kota Kaltim Tetap PPKM Level 4

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya