Instansi di Kaltim Wajib Mendukung Percepatan Pembangunan IKN

Pembangunan IKN Nusantara gencar dilakukan

Samarinda, IDN Times - Setelah Kalimantan Timur (Kaltim) ditetapkan sebagai provinsi tempat pemindahan ibu kota negara (IKN) baru Republik Indonesia, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah terus melakukan percepatan pembangunannya.

Maka untuk mewujudkannya, menurut Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor tidak bisa dipungkiri seluruh stakeholder termasuk instansi vertikal di daerah ikut terlibat di dalamnya.

"IKN sudah di depan mata kita. Siapa pun dan lembaga atau instansi mana pun wajib mendukung percepatan pembangunannya, tidak terkecuali instansi vertikal yang ada di Kaltim ini," ungkap Gubernur Isran Noor dalam akun Instagram Pemprov Kaltim, Selasa (1/3/2022).

1. Kerja untuk masa depan Indonesia

Instansi di Kaltim Wajib Mendukung Percepatan Pembangunan IKNSejumlah alat berat membuka akses jalan di lokasi segmen tiga di kawasan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (6/2/2022). (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)

Bagi orang nomor satu Benua Etam ini, membangun IKN bukan hanya rencana besar, tapi sebuah kerja dan karya besar bagi bangsa Indonesia ke depannya.

Karenanya, seluruh komponen dan elemen bangsa di pusat maupun daerah harus menyatukan tekad dan persepsi serta komitmen untuk mewujudkannya.

Baca Juga: Dukungan Pemprov Kaltim, Lanud Dhomber Kembangkan 3 Detasemen

2. Instansi di Kaltim akan terjadi perubahan

Instansi di Kaltim Wajib Mendukung Percepatan Pembangunan IKNSejumlah pekerja menyelesaikan lahan yang akan menjadi lokasi Presiden Joko Widodo berkemah di titik nol kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (6/2/2022). (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)

Misalnya, ada Lanal Balikpapan, Lanud Dhomber Balikpapan, juga Polda dan Kodam serta instansi dan lembaga vertikal lainnya, tentu akan terjadi perubahan status seiring terbentuknya IKN di Kaltim.

"Bisa saja saat ini masih status Lanal, tapi setelah IKN jadi, maka itu akan berubah. Juga, Lanud Dhomber akan berubah status, termasuk satuan-satuan lainnya maupun lembaga peradilan dan administrasi negara, sebab keistimewaan IKN," jelasnya.

3. Organisasi pemerintahan yang kuat

Instansi di Kaltim Wajib Mendukung Percepatan Pembangunan IKNSejumlah pekerja menyelesaikan lahan yang akan menjadi lokasi Presiden Joko Widodo berkemah di titik nol kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (6/2/2022). (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)

Oleh karenanya, bagi mantan Bupati Kutai Timur ini, sinergi dan kerja sama yang sudah harmonis, selain terus berlanjut juga ditingkatkan.

"Sehingga, pada saatnya nanti, ketika IKN sudah benar-benar terbentuk, tentunya kita juga menjadi lembaga dan organisasi pemerintahan yang ikut mengukir sejarah dalam mewujudkan karya besar bangsa Indonesia yang lebih baik, maju dan modern di tengah bangsa-bangsa maju di dunia," pungkasnya. 

Baca Juga: Waspada, Varian Omicron Ditengarasi Sudah Masuk Kaltim

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya