Kaltim Komitmen dalam Menjaga Ratusan Hektare Area Konservasi

Samarinda, IDN Times - Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menjaga 456.827,13 hektare (ha) area dengan nilai konservasi tinggi supaya fungsi dan manfaat sumber daya hayati dan ekosistem dalam area tersebut bisa berkelanjutan.
"ANKT seluas 456.827,13 ha tersebut berada di sejumlah area perusahaan perkebunan dan telah memperoleh Surat Keputusan dari Gubernur Kaltim Nomor 525/K.244/2022 tanggal 20 April 2022," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim Asmirilda dilaporkan Antara di Samarinda, Minggu (19/3/2023).
1. Pengelolaan area dengan nilai konservasi tinggi
Pengelolaan area dengan nilai konservasi tinggi atau ANKT di area perkebunan antara lain ditujukan untuk mencegah dan membatasi kegiatan yang dapat mengakibatkan kepunahan jenis tumbuhan dan satwa serta memelihara keseimbangan ekosistem esensial secara terintegrasi di area budi daya perkebunan.
Pengelolaan ANKT juga ditujukan memulihkan area dengan nilai konservasi tinggi yang rusak atau mengalami penurunan dari sisi keberadaan dan fungsi hingga 50 persen dari kondisi semula atau saat proses identifikasi serta menjamin kelestarian fungsi dan manfaat sumber daya hayati dan ekosistem.
Baca Juga: Mengaku Polisi, Dua Perampok Bersenjata di Samarinda Ditangkap
2. Memelihara keselarasan kehidupan masyarakat
Selain itu, pengelolaan dilakukan untuk memelihara keselarasan kehidupan masyarakat di dalam maupun di sekitar area perkebunan; menjaga hak perorangan, masyarakat, dan negara atas potensi kawasan, ekosistem, dan investasi dalam area budi daya perkebunan; serta memanfaatkan sumber daya alam secara lestari demi kepentingan publik.
Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim memantau dan mengevaluasi penanganan area-area dengan nilai konservasi tinggi.
Upaya pemantauan mencakup kunjungan ke lebih dari 20 perusahaan untuk membahas teknis pengelolaan lahan di area dengan nilai konservasi tinggi.
3. ANKT merupakan kawasan yang memiliki tinggi
Asmirilda mengatakan bahwa ANKT merupakan kawasan yang memiliki nilai signifikan secara biologis, ekologis, sosial, maupun kultural di tingkat tapak, daerah, nasional, hingga global.
"Untuk itu, semua harus menjaga kawasan tersebut agar tetap lestari, yakni dengan pengelolaan ANKT menerapkan prinsip keutuhan, keterpaduan, partisipasi, keberlanjutan atau kelestarian, dan adaptif," katanya.
Baca Juga: Bulog Samarinda Gelar Pasar Murah hingga 18 April 2023