Kapolri Ancam Pidanakan Anggota yang Melanggar Aturan Hukum

Instruksi tindakan tegas pada personel Polri di lapangan

Balikpapan, IDN Times - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya memberikan sanksi tegas pada oknum kepolisian melanggar aturan saat menjalankan tugasnya. Sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) hingga penerapan proses pidana

"Perlu tindakan tegas jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana. Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada Kasatwil yang ragu, bila ragu, saya ambil alih," kata Sigit dalam arahannya kepada jajaran melalui Vicon di Mabes Polri Jakarta Selatan dalam press rilis diterima IDN Times, Selasa (19/10/2021).

1. Perbuatan oknum merusak citra Polri

Kapolri Ancam Pidanakan Anggota yang Melanggar Aturan HukumKapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Foto Polda Kaltim

Sigit menyatakan, perbuatan oknum anggota kepolisian telah merusak marwah dari institusi Polri. Hal itu juga telah mencederai kerja keras dan komitmen dari personel Korps Bhayangkara yang telah bekerja secara maksimal untuk masyarakat.

Ia mencontohkan kerja keras dan perjuangan anggota Polri yang positif adalah dengan berjibaku melakukan penanganan dan pengendalian pandemik COVID-19. Di antaranya, memastikan penyaluran bansos tepat sasaran, melakukan akselerasi vaksinasi dan memastikan protokol kesehatan (prokes) berjalan dengan baik.

Baca Juga: Kaltim akan Santuni Keluarga Korban Pandemik COVID-19

2. Akan memberikan efek jera

Kapolri Ancam Pidanakan Anggota yang Melanggar Aturan HukumKapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan jajaran Polri. Foto Polda Kaltim

Oleh karena itu, Sigit berharap dengan adanya tindakan tegas kepada oknum polisi yang melanggar aturan dapat memberikan efek jera. Mengingat, kelakuan dari oknum tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, yang selama ini telah mendapatkan tren positif.

"Saya tidak mau ke depan masih terjadi hal seperti ini, dan kita harus melakukan tindakan tegas. Karena kasihan anggota kita yang sudah kerja keras, yang cape yang selama ini berusaha berbuat baik, terus kemudian hancur gara-gara hal-hal seperti ini. Tolong ini disikapi dengan serius, kemudian lakukan langkah-langkah konkret yang baik," ujar eks Kabareskrim Polri itu.

Di sisi lain, Sigit memberikan apresiasi kepada seluruh personel yang selama ini telah berjuang dan bekerja keras yang menjaga nama baik institusi, serta bekerja untuk kepentingan Bangsa Indonesia. Ia berharap, perilaku oknum tersebut tak mengendorkan semangat personel yang telah bekerja baik selama ini.

"Saya berikan apresiasi atas kerja keras, tetap semangat dan yakini apa yang dilakukan di lapangan benar sesuai SOP. Namun bila ada kesengajaan dan pelanggaran dari oknum yang bisa menjatuhkan marwah institusi, maka saya minta tak ada keraguan untuk memberikan tindakan tegas," ucap Sigit.

3. Personel Polri diminta profesional dalam menjalankan tugas

Kapolri Ancam Pidanakan Anggota yang Melanggar Aturan HukumPolisi saat mengecek posisi oknum polisi yang melompat dari atas Fly Over Jamin Ginting (Dok.IDN Times/istimewa)

Oleh karena itu, Sigit menegaskan, ke depannya seluruh jajaran Polri harus mampu membaca situasi kapan harus mengedepankan pendekatan humanis, dan kapan harus melakukan tindakan tegas.

"Jadi lakukan langkah-langkah kapan rekan-rekan harus humanis, kapan rekan-rekan laksanakan langkah-langkah tegas di lapangan sebagaimana SOP yang berlaku. Itu semua ada ukuran," tutur Sigit.

Sementara itu, Sigit juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan masukan dan kritiknya. Menurutnya, semua aspirasi tersebut akan dijadikan bahan evaluasi demi kebaikan dan kemajuan Polri.

Sigit memastikan, Polri lembaga yang terbuka, sehingga tidak anti-kritik, apalagi masukan yang sifatnya membangun untuk menjadikan lebih baik lagi ke depannya.

"Jangan anti-kritik, apabila ada kritik dari masyarakat lakukan introspeksi untuk menjadi lebih baik," ujarnya.

Baca Juga: Pengacara Kasus Pencabulan Anak Ultimatum Aparat Hukum di Kaltim

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya