Ketentuan PPKM di Kaltim Belum Berubah, Lima Daerah Masuk Level 4 

Pemprov Kaltim segera Instruksi Gubernur

Samarinda, IDN Times - Ketentuan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kalimantan Timur (Kaltim) belum berubah. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meluncurkan Instruksi Menteri Dalam Negeri terkait pelaksanaan PPKM di mana salah satu terkait Kaltim. 

Yakni, Inmendagri Nomor 36 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Corona Virus Disease (Covid-19) wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Prov Kaltim M Syafranuddin mengutip dua Inmendagri bahwa jumlah kabupaten dan kota di PPKM level 4 maupun level 3 tetap tidak berubah masing-masing lima daerah. 

Pernyataan Pemprov Kaltim termuat dalam akun Instagram Pemprov Kaltim. 

1. Optimalisasi peran posko di tingkat desa dan kelurahan

Ketentuan PPKM di Kaltim Belum Berubah, Lima Daerah Masuk Level 4 Evaluasi PPKM darurat di Balikpapan Kaltim. (IDN Times/Hilmansyah)

Syafranuddin mengatakan, Mendagri meminta seluruh daerah agar mengoptimalkan peran Posko  Penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan. Sistem penanganan seperti ini dianggap optimal dalam pengendalian penyebaran virus di masa pandemik COVID-19. 

Selama ini lewat pemberlakuan PPKM, kasus-kasus COVID-19 cenderung turun di sejumlah daerah termasuk di antaranya kota/kabupaten di Kaltim. Sinergi dilakukan secara berjenjang dari tingkat provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, hingga kelurahan dan desa. 

Baca Juga: Hore, Tren Pandemik COVID-19 di Kaltim Terus Membaik

2. Pemberlakuan PPKM di Kaltim

Ketentuan PPKM di Kaltim Belum Berubah, Lima Daerah Masuk Level 4 Evaluasi PPKM darurat di Balikpapan Kaltim. (IDN Times/Hilmansyah)

Syafranuddin menyatakan, lima daerah masuk level 4, yakni Kota Balikpapan, Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Paser.

Sementara kabupaten dan kota masuk level 3, yakni Bontang, Kutai Barat, Penajam Paser Utara, Berau dan Mahakam Ulu.

"Kriteria level situasi pandemi di daerah berdasarkan assesmen oleh Kementerian Kesehatan," jelasnya.

Namun demikian, lanjut Ivan, secara kumulatif kasus COVID-19 di Kaltim terus melandai walaupun fluktuatif, sebab pasien sembuh dan kasus aktif terus berkurang, sedang jumlah terkonfirmasi dan meninggal menurun.

3. Update pandemik COVID-19 di Kaltim

Ketentuan PPKM di Kaltim Belum Berubah, Lima Daerah Masuk Level 4 Serbuan vaksinasi COVID-19 di Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim). (IDN Times/Hilmansyah)

Tren penanganan pandemik COVID-19 di Kalimantan Timur (Kaltim) terus menunjukkan sinyal positif. Website Satgas Kaltim melaporkan terjadi penurunan signifikan jumlah kasus terpapar virus menjadi 9.767 kasus atau turun  16,8 persen dibanding 3 hari lalu sebanyak 11.408 kasus.

Ini adalah update pandemik COVID-19 di Kaltim, Selasa (24/8/2021). 

Tren pandemik COVID-19 semakin membaik di Balikpapan dengan jumlah pasien terpapar terus turun menjadi 1.741 kasus menurun 27 persen dari sebelumnya 2.211 kasus. 

Balikpapan masih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 bersama, Samarinda, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, dan Paser. Dari lima kota/kabupaten itu, hanya Paser yang statusnya naik dari sebelumnya PPKM level 3 dan sekarang menjadi PPKM level 4.

Daerah tertinggi kasus COVID-19 di Kaltim sekarang ini Kutai Kartanegara.

Meskipun begitu, kasus pandemik di kabupaten ini juga mengalami penurunan pasien sebanyak 1.861 kasus turun tipis 2,4 persen dari sebelumnya 1.906 kasus. 

Kondisi pandemik di Bontang juga menurun drastis menjadi 1.641 kasus turun 22 persen dari sebelumnya 2.003 kasus. Bontang sempat menerapkan PPKM level 4 dan sekarang turun jadi PPKM level 3.

Meski begitu jumlah pasien terpapar virus COVID-19 di Bontang masih cukup tinggi.

Demikian pula di Kutai Barat dan Samarinda.

Kutai Barat pun mengalami penurunan tipis jumlah pasien menjadi 1.182 kasus turun 12,3 persen dari sebelumnya 1.328 kasus. 

Demikian juga Kota Samarinda mengalami penurunan pasien COVID-19 menjadi 635 kasus turun 5,6 persen dari sebelumnya 671 kasus.

Baca Juga: Agenda Jokowi di Kaltim dari Vaksinasi hingga Peresmian Jalan Tol

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya