Ketua Komisi 3 DPRD Samarinda Kena Mosi Tak Percaya dari Anggota

Konflik internal dalam Komisi 3 DPRD Samarinda

Samarinda, IDN Times - Konflik internal sedang terjadi di tubuh DPRD Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim). Ketua Komisi 3 Angkasa Jaya menerima  mosi tidak percaya dari mayoritas anggota komisinya sendiri sesama anggota dewan. 

Dalam surat disebutkan bahwa para anggota Komisi 3 DPRD Samarinda menilai fungsi pimpinan tidak berjalan dengan maksimal. 

“Ada program kerja Komisi 3  yang tidak berjalan maksimal. Selama dua tahun ini kegiatan tidak berjalan sebagaimana mestinya terlebih soal tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Komisi 3,” kata Wakil Komisi 3 DPRD Samarinda Samri Syahputra dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Selasa (10/8/2021).

1. Sebanyak 8 anggota Komisi 3 menandatangani mosi tidak percaya

Ketua Komisi 3 DPRD Samarinda Kena Mosi Tak Percaya dari AnggotaWakil Ketua Komisi 3 DPRD Samarinda Samri Syahputra. Foto istimewa

Konflik dalam tubuh Komisi 3 DPRD Samarinda mulai tercium. Kegemparan itu diketahui terjadi dalam struktur alat kelengkapan dewan di Komisi 3  DPRD Samarinda.

Pasalnya 12 anggota Komisi dari 13 personel mengaku tidak puas atas kinerja Komisi III selama dipimpin Angka Jaya dari PDIP. 

Hal itu di sampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi 3 saat dikonfirmasi media. Namun, dalam keterangannya, Samri mengatakan, para anggota sebelumnya telah berkonsultasi dengan Sugiono yang duduk menjabat sebagai Ketua DPRD Samarinda.

"Sebenarnya di awal sebelum mosi ini muncul sudah kami sampaikan kepada pimpinan, tapi tak ada tanggapan juga. Akhirnya muncullah mosi tidak percaya ini," ujar Samri sapaan akrab Wakil Ketua Komisi III.

Baca Juga: Gudang Sumalindo Samarinda Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp25 Miliar

2. Ketua Komisi 3 santai menanggapi mosi tidak percaya ini

Ketua Komisi 3 DPRD Samarinda Kena Mosi Tak Percaya dari AnggotaIlustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Ketua Komisi 3 DPRD Samarinda Angkasa Jaya mengaku sudah mengetahui adanya mosi tidak percaya ditujukan untuknya. Meskipun begitu, ia tetap tenang menanggapi serta menganggap hanya persoalan persoalan personal dibawa hingga urusan pekerjaan. 

“Lucu, ini talk about likes and dislike saja. Tidak suka secara personal, ya sah sah saja. Tapi sampai buat mosi tidak percaya kan ini lucu, emangnya di tatib dewan ada? Kan tidak ada,” ungkapnya saat ditemui. 

Jaya mempertanyakan dalih pengusung mosi tak percaya yang menyebut kinerja Komisi 3 selama dua tahun terakhir tidak maksimal. Padahal dalam struktur pengurus komisi terdapat ketua, wakil komisi, dan sekretaris komisi. 

“Kenapa hanya saya, kan ada wakil ketua komisi, ada Sekretaris komisi.Kalau saya tidak bisa, pasti saya serahkan ke wakil atau sekretaris. Kenapa hanya saya yang di minta mundur. Mustinya kami bertiga. Ini mengada ada,” jelasnya. 

Masa pandemik COVID-19, Jaya mengakui ada kebijakan pembatasan kegiatan termasuk terjadi di DPRD Samarinda. Ada beberapa kegiatan anggota yang memang tidak memperoleh persetujuan Ketua Komisi 3. 

“Saya sudah optimalkan kerja kerja komisi, seperti mereka menyurat untuk lakukan perjalanan dinas, saya tanda tangani. Kalaupun ada yang tidak saya sikapi, itu perkara, adanya pembatasan kegiatan. Ngantor aja kan harus Zoom. Trus kok mereka marah," ungkapnya. 

3. Jabatan ketua komisi merupakan representasi keinginan rakyat

Ketua Komisi 3 DPRD Samarinda Kena Mosi Tak Percaya dari AnggotaIlustrasi Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

Jaya mengatakan, rekannya sesama anggota Komisi 3 tidak punya hak mempersoalkan jabatan ketua yang sudah dipercayakan untuknya. Ia memperoleh jabatan Ketua Komisi 3 menjadi representasi keinginan rakyat pada PDIP tercermin dalam pemilu legeslatif lalu.  

“Partai A sampai Z mungkin punya kepentingan, tapi PDIP tidak mungkin bisa akomodasi semuanya. Masing-masing kita ini ditugaskan oleh partai. Saya tidak dipilih oleh mereka tapi rakyat,” paparnya.

Menyoal soal mosi itu, Jaya menyatakan, jabatan Ketua Komisi 3 merupakan keputusan rakyat diakomodasi PDIP. Partai lain tentunya tidak bisa mengintervensi. 

“Mereka itu siapa, saya dipilih rakyat, dan ditugaskan oleh partai. Maka semua keputusan ada di rakyat dan partai saya. Bukan mereka. Mosi tidak tertuang dalam kode etik tatib kedewanan” imbuhnya.

Sehubungan itu, Jaya mengaku akan mengambil tindakan soal perlawanan dari anggota Komisi 3. Menurutnya, aksi mosi tidak percaya merupakan upaya pembunuhan karakter dituduhkan padanya. 

“Ini jelas saya merasa di dizalimi ada unsur pembunuhan karakter. Jelas saya akan melawan. Ini soal marwah partai saya juga,” tutupnya.

3. Sekretaris DPC PDIP Samarinda anggap mosi salah sasaran

Ketua Komisi 3 DPRD Samarinda Kena Mosi Tak Percaya dari AnggotaKonferensi Pers Ultah PDIP ke-74 dan Rakernas 1 PDIP oleh Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto (IDN Times/Aldzah Fatimah Aditya)

Di tempat terpisah, Sekretaris DPC PDIP Samarinda Achmad Sofyan langsung bereaksi dengan menuding mosi tidak percaya anggota Komisi 3 salah sasaran. Alat kelengkapan dewan berada dalam ranah kewenangan partai politik. 

“DPC PDI Perjuangan atas rekomendasi DPD dan perintah oleh DPP menempatkan Pak Jaya untuk menjadi Ketua Komisi 3. Kalau toh ada persoalan di dalamnya saat ini, pikirkan objektif, jangan subjektif melulu," ujarnya. 

DPC PDIP Samarinda tetap mempercayai Angkasa Jaya memimpin jabatan Ketua Komisi 3 Samarinda. 

Meskipun begitu, Sofyan mengaku akan melakukan komunikasi politik fraksi lain di DPRD Samarinda. 

“Pertanyaan besarnya! Apa parameternya sehingga keluar mosi tidak percaya itu, itu dulu. Dan DPC PDI Perjuangan sampai hari ini masih menempatkan Pak Jaya sebagai Ketua Komisi 3.  Itu tidak ada posisi tawar lagi,” tegasnya. 

4. Pengamat hukum anggap banyak dewan tak paham birokrasi

Ketua Komisi 3 DPRD Samarinda Kena Mosi Tak Percaya dari Anggota(Ilustras) ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Kisruh ini pun menjadi buah bibir di kalangan masyarakat di Samarinda. Munculnya mosi dari anggota Komisi 3 DPRD Samarinda, juga menarik perhatian para pengamat hukum. Salah satunya Roy Indriyawan sebagai pengamat hukum dari Universitas 17 Agustus Samarinda.

Roy menilai, mosi tidak percaya yang dikeluarkan anggota Komisi 3 adalah salah. Aturan dalam tata tertib kedewanan pun sejauh ini tak pernah ia dengar.

“Setahu saya di Tatib Kedewanan itu tidak ada bicara atau tertuang bahasa mosi tidak percaya, kalau tidak ada di tatib berarti itu tidak sah, kan begitu. Jika dalam penyampaian dari wakil ketua komisi 3 itu ada, coba sebutkan tertuang dengan bunyi seperti apa," tantangnya. 

Bahkan Roy menduga, mosi dijadikan alasan untuk praktik lain untuk harus menekan keputusan.

“Nah sampai hari ini, kita gak tau dan tidak terdengar apa alasan mereka membuat mosi, ada aturan di dalam kedewanan. bukan dengan mosi. Kalau ada yang salah, di sana ada Badan Kehormatan, mereka bisa laporkan melalui rapat konsultasi. Yang jelas bukan mosi. Masa partai lain urusin partai lain," paparnya. 

Baca Juga: Pendulang Rezeki Tak Halal di Tengah Pandemik di Samarinda

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya