KY Temui Aktivis di Samarinda untuk Mendorong Sistem Peradilan Bersih

Momen refleksi dan penguatan sinergitas kelembagaan

Samarinda, IDN TimesKomisi Yudisial (KY) Republik Indonesia merayakan hari jadinya yang ke-19. Momen ini menjadi waktu yang tepat untuk merefleksikan karya dan kontribusi Komisi Yudisial dalam menjalankan tugas, pokok, dan fungsi kelembagaannya.

Dalam keterangan persnya, sebagai salah satu lembaga negara, Komisi Yudisial membutuhkan partisipasi dari berbagai mitra kerja secara kelembagaan guna mendukung kewenangannya.

1. Sinergitas kelembagaan di Kaltim

KY Temui Aktivis di Samarinda untuk Mendorong Sistem Peradilan BersihKomisi Yudisial (KY) Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Timur menggelar diskusi bersama tokoh di Samarinda, Selasa (13/8/2024). Foto KY

Pentingnya membangun sinergitas kelembagaan tidak hanya terbatas pada segmentasi pemerintahan saja, tetapi juga mencakup segmen lain yang tak kalah penting, seperti tokoh masyarakat, praktisi, organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, dan organisasi mahasiswa.

Animo peserta dalam diskusi Refleksi Hari Ulang Tahun ke-19 Komisi Yudisial ditandai dengan kehadiran Bawaslu Kalimantan Timur, POKJA 30 Samarinda, LBH APIK Samarinda, serta para aktivis mahasiswa dari berbagai organisasi kemahasiswaan.

Baca Juga: KM Samarinda Tenggelam di Anambas, 3 Orang Meninggal Dunia

2. Wadah refleksi bagi eksistensi Komisi Yudisial

KY Temui Aktivis di Samarinda untuk Mendorong Sistem Peradilan BersihKomisi Yudisial (KY) Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Timur menggelar diskusi bersama tokoh di Samarinda, Selasa (13/8/2024). Foto KY

Dimas Ronggo Gumilar Prabandaru, Plt. Koordinator Komisi Yudisial RI Penghubung Wilayah Kalimantan Timur, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi wadah refleksi bagi eksistensi Komisi Yudisial dalam memperkuat sinergitas dan kolaborasi program di masa mendatang.

"19 tahun Komisi Yudisial Republik Indonesia telah memberikan kontribusi bagi negara ini, dan selama 11 tahun terakhir, Komisi Yudisial RI Penghubung Wilayah Kalimantan Timur telah berperan aktif menjalankan tugasnya di wilayah ini. Sinergitas kelembagaan melalui jejaring dan mitra kerja dalam refleksi ini menjadi wadah untuk harapan, masukan, dan saran ke depan, guna meningkatkan mutu pelayanan serta pelaksanaan kewenangan Komisi Yudisial secara masif dan komprehensif bagi masyarakat pencari keadilan," tegas Dimas.

3. Pokja 30 Samarinda mendorong peradilan yang bersih

KY Temui Aktivis di Samarinda untuk Mendorong Sistem Peradilan BersihKomisi Yudisial (KY) Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Timur menggelar diskusi bersama tokoh di Samarinda, Selasa (13/8/2024). Foto KY

Buyung Marajo, Koordinator Pokja 30 Samarinda, menambahkan bahwa kegiatan refleksi ini penting untuk terus mendorong terwujudnya peradilan yang bersih, karena hal ini sangat mempengaruhi kepercayaan publik terhadap badan peradilan.

"Momen ini adalah sarana refleksi yang tepat untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam mendukung kewenangan Komisi Yudisial. Cita-cita peradilan bersih harus menjadi tujuan utama di lingkungan Badan Peradilan. Problematika terkait kepercayaan publik pada Badan Peradilan harus dijawab oleh Komisi Yudisial dengan menjaga dan menegakkan Kode Etik Pedoman Perilaku Hakim," kata Buyung.

Dalam kegiatan ini, diharapkan optimalisasi kewenangan Komisi Yudisial dapat terus ditingkatkan dengan melibatkan partisipasi publik sebagai civil society untuk menjaga dan menegakkan Kode Etik Perilaku Hakim di wilayah Kalimantan Timur, guna mewujudkan peradilan yang bersih dan berintegritas.

Baca Juga: Demo Buku di Pemkot Samarinda, Jurnalis Perempuan Terkena Doxing

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya