Lapas Narkotika Samarinda Menerima Limpahan Lima dari Kejaksaan

Warga binaan pemasyarakatan Kejari Samarinda

Samarinda, IDN Times - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Samarinda menerima lima narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) baru dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda.
 
"Kami baru saja menerima sebanyak lima WBP dari Kejaksaan Negeri Samarinda, pemindahan warga binaan ini bertujuan untuk memaksimalkan program pembinaan selama menjalani masa pidana," kata Kepala Lapas Narkotika Samarinda Hidayat dilaporkan Antara di Samarinda, Rabu (14/6/2023).

1. Fungsi lapas tempat sesuai untuk memberikan program pembinaan

Lapas Narkotika Samarinda Menerima Limpahan Lima dari KejaksaanANTARA FOTO/Ampelsa

Ia menyebutkan, sesuai dengan fungsi Lapas merupakan tempat yang sesuai untuk memberikan program pembinaan bagi warga binaan, baik pembinaan kemandirian bahkan kepribadian.
 
Warga binaan baru  tersebut diterima dengan baik oleh Lapas Narkotika Samarinda sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang berlaku.
 
"WBP yang baru masuk dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu, mulai dari pengecekan administrasi, penggeledahan badan dan barang, serta pengecekan kesehatan warga binaan," kata Hidayat.

Baca Juga: RSHD Samarinda Dilaporkan Lakukan Pelanggaran Upah Karyawan

2. Pemberian informasi terkait hak dan kewajiban

Lapas Narkotika Samarinda Menerima Limpahan Lima dari KejaksaanIlustrasi warga binaan di Lapas. IDN Times/Patiar Manurung

Usai dilakukan pemeriksaan, katanya dilanjutkan dengan pemberian informasi terkait hak dan kewajiban oleh warga binaan baru, selama kegiatan penerimaan warga binaan berjalan dengan aman dan kondusif. 
 
Ia mengemukakan, sebelumnya Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda menerima narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) baru dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Samarinda.
 
"Beberapa waktu lalu kami juga menerima warga binaan dari Rutan Samarinda sebanyak 47 orang," kata Hidayat.

3. Memaksimalkan program pembinaan warga binaan

Lapas Narkotika Samarinda Menerima Limpahan Lima dari KejaksaanIlustrasi ratusan warga binaan Lapas Tuban mendapatkan remisi di HUT RI Ke-77. Dok Lapas Tuban

Ia menyebutkan, pemindahan 47 warga binaan  tersebut bertujuan untuk memaksimalkan program pembinaan yang didapatkan warga binaan pemasyarakatan (WBP) selama menjalani masa tahanan. 
 
Hidayat menjelaskan, banyak program binaan positif yang diperuntukkan kepada WBP, di antaranya pesantren WBP untuk pembinaan rohani, sarana edukasi keterampilan menjahit, sarana edukasi berternak, hingga sarana edukasi pertanian.  Kemudian program rehabilitasi sosial dan juga dilengkapi fasilitas Klinik Kesehatan sebagai sarana cek kesehatan atau berobat bagi WBP.
 
"Kami terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan, supaya mereka mendapatkan pembekalan positif usai menjalani masa tahanan," ujar Hidayat.

Baca Juga: Muncikari di Samarinda Ditangkap Polisi atas Kasus Perdagangan Orang

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya