Lapas Narkotika Samarinda Menggelar Razia Gabungan pada Narapidana

Memastikan ketertiban lapas

Samarinda, IDN Times - Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Narkotika Kelas II A Samarinda, menggelar razia dan tes urine mendadak terhadap petugas dan warga binaan pemasyarakatan (WBP), pada Selasa (29/8), guna memastikan ketertiban lapas dan kepatuhan petugas terhadap aturan.
 
“Razia itu menjadi upaya kami menciptakan Lapas Narkotika Samarinda Bersih dari Narkoba (Bersinar) sebagai implementasi kebijakan pimpinan untuk senantiasa melaksanakan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic,” kata Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda Hidayat dilaporkan Antara di Samarinda, Selasa (29/8/2023).

1. Razia didukung personel gabungan

Lapas Narkotika Samarinda Menggelar Razia Gabungan pada NarapidanaIlustrasi peninjauan Rutan IIA Samarinda Kaltim. (IDN Times/Nina)

Sidak di Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda itu digelar dengan keterlibatan aparat penegak hukum dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda, TNI, dan Polri.
 
Hidayat mengatakan hasil tes urine terhadap 107 petugas dan 23 warga binaan secara acak menunjukkan hasil negatif. Dia menyebut hasil itu berarti tidak ada pihak yang mengonsumsi narkoba. 

Baca Juga: Wali Kota Samarinda Tidak Memikirkan soal Pilgub Kaltim 2024

2. Integritas aparat dalam pemberantasan narkoba

Lapas Narkotika Samarinda Menggelar Razia Gabungan pada NarapidanaTes urine pengunjung karaoke di Semarang. (Dok Humas Ditnarkoba Polda Jateng)

Hasil razia di kamar hunian warga binaan juga tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti narkoba.
 
“Terima kasih kami sampaikan kepada pihak BNN Kota Samarinda, Polri dan TNI, yang telah mendukung kegiatan (razia) ini. Kepada petugas lapas, kami meminta agar tetap meningkatkan integritas dan profesionalisme saat bertugas,” ujarnya.

3. Memberantas peredaran narkoba di lapas

Lapas Narkotika Samarinda Menggelar Razia Gabungan pada Narapidanailustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda merupakan salah satu lapas yang ditunjuk oleh Kementerian Hukum dan HAM untuk menjadi lembaga percontohan dalam program Lapas Bersinar. 
 
"Program itu bertujuan untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba di lingkungan lapas, serta meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan," kata Hidayat.

Baca Juga: Pemkot Samarinda Menggiatkan Kampanye Sekolah Sehat bagi Pelajar

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya