Mengejutkan, Ini Motif Pencurian Sepeda Motor di Balikpapan

Pelaku merupakan pengguna narkoba jenis sabu

Balikpapan, IDN Times - Dua orang warga Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) punya masalah hukum yang serius. Mereka yakni inisial SA (34) dan ZU (29) diduga merupakan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Balikpapan. 

Tetapi ternyata tidak berhenti sampai di situ saja, dua orang ini dalam pemeriksaan terbukti menyimpan narkoba jenis sabu. 

"Ini merupakan hasil pengembangan dari pelaku curanmor, setelah didalami rupanya pelaku menyimpan sabu," kata Kapolsek Balikpapan Utara Komisaris Pol Danang Aries Susanto, Senin (7/2/2022). 

1. Proses penanganan kasus narkoba

Mengejutkan, Ini Motif Pencurian Sepeda Motor di BalikpapanPengungkapan kasus curanmor di Balikpapan di Kalimantan Timur, Senin (7/2/2022). Foto istimewa

Pengungkapan ini bermula saat kedua tersangka diringkus oleh Tim Batman Polsek Balikpapan Utara. Mereka berdua diduga merupakan pelaku pencurian sepeda motor sudah meresahkan di wilayah Balikpapan Utara.

Dalam pengembangan kasusnya, polisi melakukan penggeledahan di rumah SA yang berada di kawasan Perum Bangun Reksa RT 21 Kelurahan Graha Indah Balikpapan Utara pada Rabu (2/2/2022) siang.

Baca Juga: AJI Balikpapan Bersiap Hadapi Pemindahan IKN, Fokus Perlindungan Pers

2. Polisi mendapatkan BB sabu

Mengejutkan, Ini Motif Pencurian Sepeda Motor di BalikpapanPengungkapan kasus curanmor di Balikpapan di Kalimantan Timur, Senin (7/2/2022). Foto istimewa

Selama pencarian barang bukti ini, Danang mengatakan, personelnya mendapatkan barang mencurigakan yakni sebanyak empat paket kristal bening yang terbungkus dalam plastik klip. Saat dites rupanya amfetamin atau sabu seberat total 2,03 gram.

Polisi pun langsung menyita barang bukti narkoba milik tersangka curanmor ini. Akhirnya selain terjerat kasus pencurian sepeda motor, mereka terkena pasal penyalahgunaan narkoba. 

3. Mencuri sepeda motor untuk pesta narkoba

Mengejutkan, Ini Motif Pencurian Sepeda Motor di BalikpapanPengungkapan kasus curanmor di Balikpapan di Kalimantan Timur, Senin (7/2/2022). Foto istimewa

Dari proses pemeriksaan, para tersangka mengaku motif pencurian sepeda motor ini. Mereka mengatakan, seluruh hasil penjualan sepeda motor curian dipergunakan untuk pesta narkoba jenis sabu. 

"Jadi hasil kejahatannya dibelikan sabu-sabu oleh kedua pelaku ini,” kata Danang. 

Pelaku sebelumnya sudah sempat memakai barang haram tersebut bersama teman-temannya.

“Ini sisanya mereka sempat berpesta memakai sabu-sabu bersama teman-temannya yang lain,” tegas Danang. 

Perwira berpangkat melati satu di pundak ini menambahkan, kedua tersangka selain dijerat dengan Pasal pencurian juga dijerat dengan Undang-Undang tentang Narkotika.

“Ya selain pencurian dia juga dikenakan Pasal Undang-Undang narkotika, berkasnya berbeda,” pungkasnya. 

Baca Juga: Pandemik COVID-19 di Balikpapan, Ini Siswa dan Guru yang Terpapar 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya