Minyak Goreng Masih Langka, Pemkot Balikpapan akan Gelar Sidak

Antisipasi penimbunan minyak goreng

Balikpapan, IDN Times - Kelangkaan minyak goreng masih terjadi di Kota Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim). Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud menyatakan, salah satu faktor kelangkaan minyak goreng dikarenakan adanya aksi borong di pasaran. 

Dinas Perdagangan Kota Balikpapan melaporkan ada beberapa retail yang memiliki stok termasuk minyak goreng curah.

“Kelangkaan terjadi karena borong yang terlalu banyak di pasaran. Bahwa sebenarnya ada beberapa (Retail) termasuk minyak curah yang sudah masuk ke Balikpapan yang siap didistribusikan di Kota Balikpapan,” kata Rahmad pada Sabtu 5 Maret 2022. 

1. Pemkot Balikpapan akan menggelar sidak

Minyak Goreng Masih Langka, Pemkot Balikpapan akan Gelar SidakWakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud (baju kuning) saat meninjau penertiban PKL (Dok. IDN Times/Istimewa)

Rahmad mengatakan, Pemkot Balikpapan dalam waktu dekat akan menggelar inspeksi mendadak pasokan minyak goreng. Khususnya di lokasi retail modern dan tradisional untuk melihat langsung stok ketersediaan minyak goreng.  

"Kami juga akan sidak ke toko-toko termasuk suplayer pemasok minyak goreng," paparnya. 

Selain minyak goreng, dalam sidak tersebut nantinya juga akan meninjau kebutuhan pokok lainnya yang juga menjadi atensi. Terlebih mendekati bulan Ramadan.

"Jadi bukan hanya minyak goreng loh ya jadi semua kebutuhan pokok, karena ini menyambut lebaran bulan depan ya kita harus jaga stok pangan yang ada di Kota Balikpapan,” ungkap Rahmad.

Baca Juga: Dinas Kukmperindag Penajam Tidak Menemukan Penimbunan Minyak Goreng

2. Akan ada tindakan tegas bagi spekulan

Minyak Goreng Masih Langka, Pemkot Balikpapan akan Gelar SidakSejumlah warga antre membeli minyak goreng kemasan saat operasi pasar minyak goreng murah di Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (11/1/2022). (ANTARA FOTO_Muhammad Iqbal)

Nantinya, jika ada temuan adanya spekulan, kata Rahmad, pihaknya tidak segan-segan untuk melaporkan kepada pihak kepolisian agar segera ditindak secara hukum. Menurutnya, penimbunan minyak goreng merupakan pelanggaran hukum. 

“Itu jelas melanggar hukum, urusannya polisi pasti akan ditindak tegas paling tidak izin dicabut kalau ada masalah hukum kita lempar ke kepolisian kita harus tegas dengan itu,” tegas Rahmad.

Pemkot Balikpapan pun tidak segan-segan mencabut izin pengusaha yang kedapatan melakukan penimbunan minyak goreng ini. 

3. Polisi belum menemukan adanya penimbunan minyak goreng

Minyak Goreng Masih Langka, Pemkot Balikpapan akan Gelar Sidakilustrasi minyak goreng. (IDN Times/Alfi Ramadana)

Sementara itu terpisah, Kapolresta Balikpapan Komisaris Besar Pol V Thirdy Hadmiarso mengatakan, hingga saat ini belum ditemukan adanya spekulan terkait kelangkaan minyak goreng.

Meski demikian pihaknya sudah melakukan monitoring, namun belum ditemukan adanya pelanggaran hukum.

"Soal kelangkaan minyak goreng kalau ada informasi seperti itu sampaikan ke saya nanti ditindaklanjuti. Makanya itu sampai sekarang belum ada, sudah dimonitor,” timpalnya.

Dari pantauan media ini sejumlah retail modern di Balikpapan mengalami kekosongan stok minyak goreng. Salah satunya di swalayan di kawasan Balikpapan Utara, pada Minggu (6/3/2022).

Di rak yang biasa dipajang minyak goreng diganti dengan buah kurma. Saat media ini bertanya kepada karyawan swalayan tersebut mereka menyebut minyak goreng kemasan kosong.

“Maaf mas kosong (minyak goreng),” jawabnya saat ditanya media ini. 

Baca Juga: Alasan Kaltim Masih Mempertahankan Pegawai Honorer 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya