Pandemik COVID-19 Makin Meningkat di Perbatasan Kaltara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Pandemik COVID-19 mulai menyebar di kawasan perbatasan di Kalimantan Utara (Kaltara) dengan suspek isolasi mencapai 1.095 kasus, Rabu (28/7/2021). Pemerintah menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di Bulungan, Nunukan, dan Tarakan.
Pemkab Nunukan pun bereaksi cepat dengan menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan (prokes) ke seluruh unsur masyarakat.
"Penerapan prokes harus ditingkatkan menghadapi pandemik COVID-19 ini," kata Wakil Bupati Nunukan Hanafiah, Rabu (28/7/2021).
1. Pemkab Nunukan akan memaksimalkan peran ASN
Hanafiah mengatakan, Pemkab Nunukan akan memaksimalkan jajaran aparatur sipil negara (ASN) membantu sosialisasi pencegahan COVID-19. Menurutnya, penerapan prokes menjadi cara paling efektif dalam melakukan pencegahan penyebaran pandemik virus ini.
ASN Pemkab Nunukan, kata Hanafiah akan diminta turun langsung ke lapangan dalam melakukan sosialisasi pencegahan COVID-19. ASN harus membantu dalam memberikan kesadaran tentang bahaya penyebaran virus di wilayah perbatasan.
“Saya pinta, seluruh ASN di lingkungan Pemkab Nunukan harus turun ke lapangan membantu melakukan sosialisasi. Cara tersebut bisa kita lakukan untuk menyadarkan masyarakat di perbatasan,” paparnya.
Baca Juga: Mobil Dinas Wabub Nunukan Laka Lantas hingga Pemotor Kakinya Putus
2. Seluruh elemen harus ikut terlibat penanganan pandemik
Selain itu, Hanafiah menyatakan, pemerintah telah menetapkan status PPKM level 4 penanganan COVID-19. Dalam menekan penyebaran virus, menurutnya, perlu ada sinergi seluruh unsur masyarakat Nunukan dimotori ASN setempat.
Jika perlu, upaya pencegahan COVID-19 harus dilakukan secara masif di Nunukan.
“Agar di Nunukan tidak lagi terjadi lonjakan, saya kira pencegahan COVID-19 ini harus jadi tanggung jawab kita bersama di samping kita menerapkan prokes,” jelasnya.
Waki Bupati Nunukan nantinya yang akan turun langsung ke lapangan memimpin ASN menyosialisasikan pencegahan COVID-19. Ia berkomitmen menindak tegas pelaku pelanggaran prokes lewat proses persidangan di tempat.
“Nanti saya usulkan untuk sidang di tempat jika ada pelanggaran prokes, sebelumnya saya juga sudah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan,” bebernya.
3. Pemkab Nunukan akan berdayakan peran RT-RT
Sementara itu, Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid akan mendorong peran ketua RT membantu dalam menyosialisasikan penanganan COVID-19. Koordinasi lintas instansi dilakukan berjenjang dari tingkat kabupaten, kecamatan, kelurahan, hingga RT-RT.
Satgas Penanganan COVID-19 Nunukan yang nantinya aktif melakukan koordinasi penanganan virus.
“Jika perlu lakukan koordinasi dengan Satgas COVID dan puskesmas. Agar laporannya satu pintu dan data yang ada terintegrasi,” ujarnya.
Pengawasan terhadap stok obat anti virus juga dilakukan termasuk pelaksanaan tes swab polymerase chain reaction (PCR).
“Sarana prasarana yang ada harus cukup, dengan harapan apa yang kita lakukan bersama-sama ini dapat menekan penyebaran virus," ujarnya.
Baca Juga: Berbisnis di Perbatasan, WNA Pakistan Malah Ditangkap Imigrasi Kaltara