Pemkot Samarinda Terapkan Pembersihan Rutin bagi Sungai Karang Mumus

Penanganan banjir dan kebersihan lingkungan

Samarinda, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memprogramkan pembersihan Sungai Karang Mumus  (SKM) secara rutin guna mengendalikan banjir dan menjaga keberlanjutan lingkungan.
 
"Pembersihan Sungai Karang Mumus akan menjadi agenda  yang akan dilaksanakan setiap bulan," kata Wali Kota Samarinda Andi Harun saat berada di Pangkalan Gerakan Memungut Sehelai Sampah dilaporkan Antara di Samarinda, Minggu (23/7/2023).

1. Arti penting Sungai Karang Mumus

Pemkot Samarinda Terapkan Pembersihan Rutin bagi Sungai Karang MumusJembatan Gang Nibung, di Jalan dr Soetomo sempadan Sungai Karang Mumus (IDN Times/Yuda Almerio)

Dia mengatakan SKM memiliki peran yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat Kota Samarinda dari segi ekologis dan lingkungan. Selain sebagai titik pengendalian banjir, SKM juga memelihara sumber ekonomi masyarakat.
 
"Sungai ini memiliki manfaat vital bagi Kota Samarinda dan anak sungainya seperti Sungai Karang Asam Besar dan Sungai Karang Asam Kecil. Oleh karena itu, kegiatan pembersihan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar bersama-sama menjaga sungai," tuturnya.
 
Andi Harun juga menyampaikan perlu adanya penanganan terhadap limbah dari perilaku masyarakat, seperti limbah dari rumah makan dan air bekas cucian yang sering kali dibuang ke drainase kota dan akhirnya mencemari Sungai Karang Mumus. 
 
"Dampak pencemaran tersebut dapat berakibat fatal bagi ekologi sungai," katanya.

Baca Juga: 5 Ribu Dokter Hadiri Hari Anak Nasional di Desa Pampang Samarinda

2. Masyarakat Samarinda menjaga Sungai Karang Mumus

Pemkot Samarinda Terapkan Pembersihan Rutin bagi Sungai Karang MumusPermukiman warga di Sungai Karang Mumus (IDN Times/Yuda Almerio)

Oleh karena itu ia mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan sungai dan lingkungan.
 
Andi Harun mengungkapkan sampah yang ada di Sungai Karang Mumus tidak hanya berasal dari masyarakat, tetapi juga dari limbah air pasang yang membawa berbagai macam sampah, sehingga pembersihan sampah di sungai harus dilakukan secara maksimal dan melibatkan berbagai pihak.
 
"Inisiatif kegiatan pembersihan ini datang dari pihak kami sebagai pemerintah kota. Meskipun belum menjadi program permanen, kami akan mengusulkan anggaran untuk kegiatan ini pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2023," ujarnya.
 
Menurutnya Pemerintah Kota Samarinda akan mengalokasikan anggaran  sekitar Rp10 juta untuk kegiatan ini, termasuk biaya sewa kapal sebesar Rp300 ribu.

3. Dinas Lingkungan Hidup Samarinda yang bertugas membersihkan sungai

Pemkot Samarinda Terapkan Pembersihan Rutin bagi Sungai Karang MumusWarga saat membongkar bangunan miliknya di bantaran Sungai Karang Mumus segmen Pasar Segiri, Jalan dr Soetomo, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu (IDN Times/Yuda Almerio)

Andi Harun mengemukakan, pembersihan sungai akan dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda dengan dukungan dari masyarakat dan pemilik kapal klotok yang terlibat dalam kegiatan ini.
 
"Kami percaya kegiatan pembersihan sungai ini akan memberikan perubahan positif bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat. Mari bersama-sama berkontribusi untuk menjaga kebersihan dan kelestarian Sungai Karang Mumus,"  ajaknya.
 
Dia berharap dengan pembersihan Sungai Karang Mumus  secara rutin, dapat mengurangi risiko banjir dan menciptakan lingkungan yang sehat dan lestari bagi seluruh warga. 
 
"Upaya ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota Samarinda dalam menghadapi masalah lingkungan dan berkomitmen untuk melibatkan masyarakat dalam menjaga keindahan alam yang dimiliki oleh Samarinda," ujar Andi Harun.

Baca Juga: BNNP Kaltim Ungkap Transaksi Narkotika di Salah Satu Kafe di Samarinda

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya