Pemprov Kaltim Menaikkan Insentif Guru Non-ASN hingga Rp1 Juta 

Kenaikan insentif hingga dua kali lipat dari sebelumnya

Samarinda, IDN Times - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan perhatian besar terhadap kesejahteraan tenaga pendidik khususnya para guru non-aparatur sipil negara (ASN) dengan menaikkan  insentif hingga Rp1 juta per bulan. Insentif ini naik hingga 233 persen dibandingkan sebelumnya sekitar Rp300 ribu per bulan. 

“Alhamdulillah, Kalimantan Timur sejahtera. Insentif guru di lingkungan Pemprov Kaltim saat ini paling besar se-Indonesia,” kata Wakil Gubernur Pemprov Kaltim Hadi Mulyadi dilaporkan Antara, Rabu (3/5/2023). 

1. Kepedulian Pemprov Kaltim atas kesejahteraan guru

Pemprov Kaltim Menaikkan Insentif Guru Non-ASN hingga Rp1 Juta Ilustrasi seleksi PPPK (IDN Times/Musthofa Aldo)

Dia menjelaskan kebijakan itu bentuk kepedulian dan perhatian Pemprov Kaltim selama kepemimpinan bersama Gubernur Isran Noor.

Apalagi, katanya, program tersebut sesuai dengan visi dan misi gubernur dan wagub berani untuk Kaltim berdaulat, yakni misi berdaulat dalam pembangunan sumber daya manusia yang berakhlak mulia dan berdaya saing, terutama perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.

Ia menjelaskan kepedulian dan perhatian itu bukan hanya untuk guru sekolah umum yang menjadi kewajiban pemerintah daerah. Mereka yang menjadi binaan Kementerian Agama RI, seperti Madrasah Aliah Negeri (MAN), juga diperhatikan.

Baca Juga: Penumpang Arus Balik di Rute Samarinda-Banjarmasin Mulai Menurun 

2. Indeks pembangunan pendidikan di Kaltim

Pemprov Kaltim Menaikkan Insentif Guru Non-ASN hingga Rp1 Juta Ilustrasi seleksi PPPK (IDN Times/Musthofa Aldo)

Dara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang pendidikan di Kaltim.

“Kalau sejahtera dalam bentuk kemewahan tentu tidak. Tetapi, saat ini sesuai data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun survei di Indonesia, bahwa Provinsi Kaltim terbesar se-Indonesia. Apalagi, kondisi ini tentu memengaruhi tingkat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kaltim. Makanya, IPM Kaltim peringkat ketiga se-Indonesia,” katanya.

Ia menilai penyelenggaraan program pendidikan di Kaltim termasuk yang baik di Indonesia, begitu juga program beasiswa yang diberikan juga terbesar se-Indonesia.

"Kita harapkan SDM ke depan betul-betul berkualitas. Jangan sampai kalah dari luar Kaltim," kata Hadi.

3. Peningkatan insentif para guru di masa kepemimpinan Isran Noor-Hadi Mulyadi

Pemprov Kaltim Menaikkan Insentif Guru Non-ASN hingga Rp1 Juta Pemko Medan lantik ratusan PPPK jabatan guru tahap 1 (Dok. Istimewa)

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim Muhammad Kurniawan mengatakan, pemberian insentif berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kaltim bernomor 420/K.215/2019 tentang penetapan besaran tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil Guru, Pengawas dan Tenaga Kependidikan SMA, SMK dan SLB Provinsi Kaltim.

"Sebelum kepemimpinan Isran-Hadi, hanya Rp300 ribu per guru maupun tenaga kependidikan per bulan. Kini, P3K tambahan penghasilan sebesar Rp1,25 juta dan non-ASN Rp1 juta, termasuk guru MAN se-Kaltim diberikan," katanya.

Untuk guru swasta tingkat SMA, SMK, dan SLB Rp1 juta per bulan.

Baca Juga: Kejari Samarinda Tangani Korupsi  Kongkalikong 2 BUMD di Kaltim

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya