Polres Kutai Timur Ungkap Penimbunan BBM Jenis Solar Subsidi

Polisi amankan dua pelaku penimbunan

Sangatta, IDN Times - Personel Sat Reskrim Polres Kutai Timur di Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM jenis solar bersubsidi, pada Selasa (31/8/2022).

 

“Terduga pelakunya dua orang pria. Masing-masing berinisial SN (38), NR (51),” kata Kapolres Kutai Timur AKBP Anggoro Wicaksono dalam pers rilis, Kamis (1/9/2022). 

1. Polisi menerima laporan masyarakat

Polres Kutai Timur Ungkap Penimbunan BBM Jenis Solar SubsidiPenimbunan BBM solar subsidi diungkap di Kutai Timur Kalimantan Timur. Foto Polda Kaltim

Anggoro tak menampik hal tersebut. Dikatakannya, dalam pengungkapan tersebut petugas mengamankan dua terduga pelaku.

Berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti oleh tim unit III Tipidter Polres Kutim yang memberikan informasi bahwa sering terjadi penyalahgunaan BBM jenis solar di wilayah Jalan Poros Sangatta-Bontang.

Baca Juga: Seorang Anak di Kutai Timur Diperkosa oleh Paman dan Ayah Kandungnya

2. Pelaku diamankan polisi

Polres Kutai Timur Ungkap Penimbunan BBM Jenis Solar SubsidiPenimbunan BBM solar subsidi diungkap di Kutai Timur Kalimantan Timur. Foto Polda Kaltim

Polisi pun mendapati kendaraan rodak dikendarai pelaku inisial SN yang mencurigakan. Dalam pemeriksaan, polisi mendapati sebanyak 8 jeriken berisi solar subsidi yang akan diantar ke pelaku lain inisial NR. 

“Tak butuh waktu lama tim unit III Tipidter Polres Kutim yang dipimpin langsung oleh Ipda Erik Bastian langsung melakukan pengembangan dan ditemukan timbunan solar yang di tampung di kediaman  NR sebanyak kurang lebih 5.150 liter atau 5 Ton lebih BBM jenis solar," paparnya.

3. Pelaku dalam proses penyidikan polisi

Polres Kutai Timur Ungkap Penimbunan BBM Jenis Solar SubsidiPenimbunan BBM solar subsidi diungkap di Kutai Timur Kalimantan Timur. Foto Polda Kaltim

Para pelaku dan barang bukti solar subsidi sudah diamankan pihak Polres Kutai Timur. Mereka harus menjalani proses pemeriksaan atas kasus penimbunan BBM subsidi. 

“Kini kedua terduga pelaku beserta barang bukti BBM jenis solar bersubsidi dan kendaraan jenis roda 4 pengangkutnya telah diamankan di Polres Kutai Timur untuk diproses lanjut,” tegas Kasat Reskrim Polres Kutim Iptu I Made Jata Wiranegara.

Baca Juga: Edarkan Sabu, Warga Kutai Timur Diamankan Polisi

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya