Polresta Balikpapan Masih Memberlakukan Tilang Elektronik

Balikpapan, IDN Times - Polresta Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) belum berencana kembali melakukan penindakan pelanggar lalu lintas melalui tilang manual. Kapolresta Balikpapan Komisaris Besar Pol Thirdy Hadmiarso menyatakan, sampai kini pihaknya masih akan menjalankan penindakan melalui tilang elektronik.
Di saat yang bersamaan, pihaknya turun ke jalan untuk patroli dan pencegahan terjadinya pelanggaran.
"Belum ada petunjuk dari pimpinan satuan atas soal itu (tilang manual)," katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (22/1/2023).
1. Tilang elektronik berjalan efektif

Namun saat disinggung efektivitas tilang elektronik, ia mengaku sejauh ini telah berjalan efektif.
Sementara wilayah yang tak terjangkau kamera tilang elektronik, kata Thirdy, akan ditingkatkan intensitas patrolinya.
Baca Juga: Kasus Pasien Tewas, DPRD Balikpapan Panggil RS dan BPJS Kesehatan
2. Penerapan kembali tilang manual

Korlantas Polri berencana menerapkan kembali tilang manual.
"Tidak semua titik terjangkau kamera tilang elektronik, sehingga kita juga laksanakan kegiatan patroli di wilayah tersebut," pungkasnya.
3. Penerapan tilang manual bagi pelanggar aturan lalu lintas

Hal itu lantaran tidak adanya kesadaran pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas semenjak tilang manual ditiadakan.
Tingginya jumlah pelanggaran menjadi catatan Korlantas Polri untuk menjadi pertimbangan memberlakukan tilang manual.
Baca Juga: Hirup Gas Beracun, Tiga Pekerja Tewas di Dalam Palka Kapal Balikpapan
Topic:
Berita Terkini Lainnya
TRENDING
- BBM Pertalite Gratis bagi Jemaah Haul Guru Sekumpul di Martapura
- Dana Pembangunan Pujasera UMKM di Penajam Rp2,7 Miliar
- Lion Air Membuka Penerbangan Umrah Rute Balikpapan-Madinah-Jeddah
- Pinjaman Online yang Menjadi Opsi Pilihan bagi Mahasiswa Banjarmasin
- Cuaca Hari Ini 29 Januari 2023: Balikpapan Hujan Ringan Siang dan Sore Hari
- WNA Polandia Dilaporkan Positif COVID-19 Varian XBB 1.5 di Balikpapan