Puluhan Kilogram Narkoba Berakhir di Toilet Polres Nunukan

Barang narkoba diduga berasal dari Malaysia

Balikpapan, IDN Times - Polres Nunukan Kalimantan Utara (Kaltara) memusnahkan barang bukti (BB) sebanyak 22 kilogram narkoba jenis sabu. Selain sabu, polisi pun turut memusnahkan 585 pil ekstasi hasil sitaan petugas.   

"Ada 14 kasus yang berhasil diungkap terdiri Sat Reskoba Polres Nunukan dan Polsek Sebatik Timur," kata Kepala Polres Nunukan Ajun Komisaris Besar Polisi Syaiful Anwar, Kamis (30/9/2021). 

1. Narkoba dibuang ke toilet Polres Nunukan

Puluhan Kilogram Narkoba Berakhir di Toilet Polres NunukanJajaran aparat TNI dan Polri di Nunukan Kaltara memusnahkan narkoba sitaan dari penyelundup di perbatasan. Foto istimewa

Puluhan kilogram sabu dan pil ekstasi ini dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam ember berisi air. Selanjutnya, zat-zat berbahaya ini dibuang ke dalam lubang toilet di Polres Nunukan. 

Pemusnahan dilakukan dihadapan tersangka, kuasa hukum, kejaksaaan dan perwakilan pengadilan. 

Baca Juga: Rekor, Ratusan Kilogram Narkotika Jenis Sabu Diamankan Polda Kaltara 

2. Sitaan dari Tawau Malaysia

Puluhan Kilogram Narkoba Berakhir di Toilet Polres NunukanIlustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Barang bukti narkoba tersebut merupakan hasil pengungkapan jajaran Polres Nunukan, sejak beberapa bulan terakhir di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia. Polres Nunukan mengamankan 15 orang di mana tiga di antaranya berjenis kelamin perempuan. 

"Semuanya sudah berstatus tersangka, sedangkan barang bukti yang kita amankan telah memiliki penetapan status sita dari Kejaksaan," tegasnya.

Syaiful menduga, narkoba ini diselundupkan dari Tawau Malaysia untuk selanjutnya diedarkan di Kaltara. 

"Tidak menutup kemungkinan, barang bukti yang dimusnahkan ini mau diedarkan juga di luar Nunukan dan Provinsi Kaltara," bebernya.

3. Kasus sudah dilimpahkan ke kejaksaan

Puluhan Kilogram Narkoba Berakhir di Toilet Polres NunukanIlustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Kasus-kasus telah dilimpahkan ke Kejaksaan Nengei (Kejari) Nunukan, untuk selanjutnya dilakukan tahap persidangan.

"Ada berkas kasusnya yang ditangani Sat Reskoba sudah P21, kalau berkas kasusnya yang P21 sudah kita limpahkan ke Kejari Nunukan beserta tersangka dan barang bukti, untuk selanjutnya menunggu tahap persidangan," ungkap Kapolres.

Syaiful menuturkan, Polres Nunukan akan tetap komitmen melakukan pemberantasan narkoba di wilayah perbatasan Indonesia dan Malaysia ini. Apalagi, di Nunukan ini terdapat banyak jalur tikus yang mengarah langsung ke Malaysia.

"Polres Nunukan tidak akan pandang bulu dalam mengungkap peredaran narkoba, kita juga mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan jika mengetahui narkoba," pungkasnya.

Baca Juga: Berantem Sesama ABK hingga Jatuh dan Hilang di Perairan Kaltara

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya