RSUD Kabupaten PPU Sediakan Balai Rehabilitasi Narkoba

Mendukung penanganan ketergantungan narkotika

Penajam, IDN Times - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyediakan balai rehabilitasi narkoba untuk mendukung upaya penanganan terhadap ketergantungan narkotika di daerah berjuluk Benuo Taka itu.

"Balai narkoba merupakan sarana pemulihan bagi ketergantungan narkotika," jelas Direktur RSUD Ratu Aji Putri Botung Lukasiwan Eddy Saputro dilaporkan Antara di Penajam, Senin (18/9/2023).

1. Satu kamar dilengkapi dengan dua tempat tidur untuk balai rehabilitasi narkoba itu

RSUD Kabupaten PPU Sediakan Balai Rehabilitasi NarkobaRSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB) Penajam Paser Utara (IDN Times/Ervan Masbanjar)

RSUD Ratu Aji Putri Botung Kabupaten PPU baru menyediakan satu kamar dilengkapi dengan dua tempat tidur untuk balai rehabilitasi narkoba itu.
 
"Sarana dan prasarana balai rehabilitasi narkoba di RSUD akan ditambah sesuai perkembangan," ujarnya.

Saat ini, masih balai rehabilitasi dan belum menjadi rumah rehabilitasi narkoba,  maka sarana prasarana yang ada saat ini masih dianggap cukup.

Baca Juga: Pembangunan Gedung Dimulai, Kampus Unpar Bakal Berdiri di PPU

2. Tenaga medis bertugas pada balai rehabilitasi

RSUD Kabupaten PPU Sediakan Balai Rehabilitasi NarkobaLorong di RSUD PPU tampak sepi sejak mewabahnya corona (IDN Times / Ervan Masbanjar)

Tenaga medis yang bertugas pada balai rehabilitasi narkoba bakal dibentuk khusus, dan diikutkan pelatihan konselor agar dapat melakukan konseling menyangkut narkoba.

Tenaga medis yang disiagakan pada balai rehabilitasi narkoba baru dokter spesialis kesehatan jiwa dengan dua orang perawat yang membantu.

"Sumber daya manusia (SDM) masih menunggu pembentukan dan pelatihan, jadi baru ditempatkan satu dokter spesialis kesehatan jiwa dan dua perawat," katanya.

3. Mempersiapkan petugas medis balai rehabilitasi

RSUD Kabupaten PPU Sediakan Balai Rehabilitasi NarkobaTim Medis RS Darurat COVID-19 di Wisma Atlet, Kemayoran (Instagram/@nandamalr)

Namun, petugas medis pada balai rehabilitasi narkoba dapat ditambah tergantung perkembangan kasus yang ditangani.

Balai narkoba itu merupakan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri PPU dengan nama Balai Rehabilitasi Napza Adhiyaksa.

Baca Juga: Petinggi Kemendagri Ditunjuk Jadi Penjabat Bupati PPU 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya