Sebanyak 8.630 Napi dan Anak Kaltimra Peroleh Remisi dalam HUT RI

Warga binaan diminta perbaiki perilaku dan hukum

Samarinda, IDN Times - Sebanyak 8.630 narapidana dan anak se wilayah Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimra) memperoleh remisi atau pemotongan masa hukuman dalam Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke 77. Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor didampingi Wagub Kaltim H Hadi Mulyadi dan Kepala Kanwil Kemenkum HAM Kaltimtara Sofyan, menyerahkan secara simbolis surat remisi umum ini.

“Bagi narapidana yang mendapatkan remisi umum dalam rangka HUT Kemerdekaan tahun ini, pantas bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena mendapatkan pemotongan masa tahanan," kata Isran Noor dalam akun Instagram Pemprov Kaltim, Selasa (16/8/2022). 

1. Para narapidana dan anak diminta memperbaiki perilaku

Isran secara khusus meminta para penerima remisi agar terus memperbaiki perilaku dan selalu taat hukum. Rincian para penerima remisi kali ini, terdiri RU1 sebanyak 8.509 dan RU2 (bebas) 121 orang.

Menurut Isran, remisi yang diberikan adalah bagian dari hak warga binaan yang harus dihormati, dan pemberian remisi tidak hanya dimaknai sebagai pemberian hak terhadap warga binaan. Tetapi bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan, karena telah berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan.

Baca Juga: Polresta Samarinda Sita Puluhan Butir Pil Ekstasi dari Pengedar Lokal

2. Warga binaan diminta lebih baik dalam menjalani kehidupan di masyarakat

Sebanyak 8.630 Napi dan Anak Kaltimra Peroleh Remisi dalam HUT RIPetugas Lapas Klas II A Pematangsiantar gelar razia di dalam lapas (IDN Times/Patiar Manurung)

Bagi warga binaan memang langsung bebas setelah menerima remisi hari ini, lanjut Isran dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan sebagai landasan menjalani hidup di masyarakat.

Gubernur berharap, warga binaan yang mendapat remisi menjadi insan taat hukum dan berbudi luhur, bermakna dan berguna dalam hidup dan kehidupan, ketika kembali berkumpul dengan keluarga.

“Kita bersyukur dalam peringatan HUT tahun ini, kembali diberikan remisi atau pengurangan masa tahanan bagi warga binaan. Semoga yang menerima semakin baik memperbaiki perilakunya dan menjalani kehidupan normal dengan baik, serta kembali ke masyarakat dan keluarganya,” ujar Isran Noor.

3. HUT RI sebagai momentum untuk meningkatkan kinerja

Sebanyak 8.630 Napi dan Anak Kaltimra Peroleh Remisi dalam HUT RIIlustrasi - Pedagang musiman menjajakan aksesoris dan pernak-pernik serba merah putih menjelang peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia di Banda Aceh, Aceh, Rabu (5/8/2020) (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)

Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna H Laoly, dalam sambutannya yang dibacakan Gubernur Isran Noor, mengingatkan untuk menjadikan peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini sebagai momentum untuk lebih meningkatkan kinerja, mempercepat pelayanan dan mengubah pola kinerja khususnya di masa pandemi ini dengan memaksimalkan inovasi-inovasi berbasis teknologi informasi, terutama dalam memberikan pelayanan terkait pemasyarakatan serta menghindari perbuatan yang dapat merusak nama baik institusi Pemasyarakatan dan Kementerian Hukum dan HAM.

“Kepada seluruh petugas jajaran Pemasyarakatan, saya minta untuk selalu melakukan interaksi dan komunikasi yang baik kepada warga binaan. Ayomi dan berikan bimbingan serta didikan kepada mereka, pedoman Pancasila sebagai landasan, senantiasa mengedepankan semangat Bhinneka Tunggal Ika, semangat toleransi serta menghindari ujaran kebencian,” pesannya.  

Baca Juga: Lapas Narkotika Samarinda Usulkan 1.036 Warga Binaan Dapat Remisi

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya