TNI AL di Tarakan Gagalkan Penyelundupan 64 Karung Pakaian Bekas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tarakan, IDN Times - Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XIII Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) di bawah Koarmada II berhasil menggagalkan penyelundupan barang ilegal di laut berupa 64 karung pakaian bekas yang diangkut oleh kapal motor (KM) Lumba-lumba.
"Ball press(pakaian bekas, red) tersebut diangkut dari Tawau Malaysia menuju Muara Sungai Talisayan, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur," kata Komandan Lantamal XIII Laksamana Pertama TNI Deni Herman diberitakan Antara di Tarakan, Minggu (16/7/2023).
1. Personel TNI AL curiga dengan KM Lumba-Lumba
Penyelundupan yang berhasil digagalkan ini diawali dengan adanya kecurigaan personel dari Pos TNI AL Tanjung Batu yang sedang melaksanakan patroli dan dengan pengembangan informasi yang berhasil diperoleh.
Kapal yang berhasil digagalkan adalah KM Lumba-lumba yang dinakhodai inisial R (24) dan seorang anak buah kapal (ABK) berinisial Y (20).
Baca Juga: Rutan Samarinda Tingkatkan Layanan selama Layanan Kunjungan Tatap Muka
2. Penyelidikan dan persiapan di Tarakan
Selanjutnya dikawal menuju Posal Tanjung Batu guna penyelidikan awal dan persiapan dikawal kapal TNI AL Bunyu menuju Tarakan, Sabtu (15/7).
Deni menegaskan bahwa penindakan penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan No 40 Tahun 2022 tentang perubahan Permendag No 18 tahun 2021 yang mengatur larangan ekspor/impor ilegal barang bekas (pakaian,sepatu dan lain-lain) di Indonesia.
3. TNI AL mengatasi pelanggaran hukum di perairan laut Kaltara
Komitmen TNI AL dalam mengatasi pelanggaran hukum di perairan laut Kaltara.
"Maka TNI AL dalam hal ini Lantamal XIII Tarakan turut serta dalam menjalankan kebijakan pemerintah tersebut dengan melaksanakan patroli rutin secara masif guna meminimalisir segala bentuk ancaman dan pelanggaran hukum di perairan wilayah kerja Lantamal XIII," kata Deni.
Baca Juga: BNNP Kaltim Ungkap Transaksi Narkotika di Salah Satu Kafe di Samarinda