TNI AL di Tarakan Gagalkan Penyelundupan 64 Karung Pakaian Bekas

Penyelundupan barang-barang dari Malaysia ke Indonesia

Tarakan, IDN Times - Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XIII Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) di bawah Koarmada II berhasil menggagalkan penyelundupan barang ilegal di laut berupa 64 karung pakaian bekas yang diangkut oleh kapal motor (KM) Lumba-lumba.

"Ball press(pakaian bekas, red) tersebut diangkut dari Tawau Malaysia menuju Muara Sungai Talisayan, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur," kata Komandan Lantamal XIII Laksamana Pertama TNI Deni Herman diberitakan Antara di Tarakan, Minggu (16/7/2023).

1. Personel TNI AL curiga dengan KM Lumba-Lumba

TNI AL di Tarakan Gagalkan Penyelundupan 64 Karung Pakaian BekasIlustrasi pakaian bekas yang akan diekspor. (dok. Shelng Lu Fashion)

Penyelundupan yang berhasil digagalkan ini diawali dengan adanya kecurigaan personel dari Pos TNI AL Tanjung Batu yang sedang melaksanakan patroli dan dengan pengembangan informasi yang berhasil diperoleh.

Kapal yang berhasil digagalkan adalah KM Lumba-lumba yang dinakhodai inisial R (24) dan seorang anak buah kapal (ABK) berinisial Y (20).

Baca Juga: Rutan Samarinda Tingkatkan Layanan selama Layanan Kunjungan Tatap Muka

2. Penyelidikan dan persiapan di Tarakan

TNI AL di Tarakan Gagalkan Penyelundupan 64 Karung Pakaian BekasIlustrasi ribuan bal pakaian bekas impor yang siap dimusnahkan oleh Bea Cukai (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Selanjutnya dikawal menuju Posal Tanjung Batu guna penyelidikan awal dan persiapan dikawal kapal TNI AL Bunyu menuju Tarakan, Sabtu (15/7).

Deni menegaskan bahwa penindakan penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan No 40 Tahun 2022 tentang perubahan Permendag No 18 tahun 2021 yang mengatur larangan ekspor/impor ilegal barang bekas (pakaian,sepatu dan lain-lain) di Indonesia.

3. TNI AL mengatasi pelanggaran hukum di perairan laut Kaltara

TNI AL di Tarakan Gagalkan Penyelundupan 64 Karung Pakaian BekasPrajurit TNI AL berhasil mengamankan TNI Ilegal asal Malaysia yang mencoba masuk dari perairan Tanjung Balai, Sumatera Utara (Dok Lanal Tanjung Balai)

Komitmen TNI AL dalam mengatasi pelanggaran hukum di perairan laut Kaltara.

"Maka TNI AL dalam hal ini Lantamal XIII Tarakan turut serta dalam menjalankan kebijakan pemerintah tersebut dengan melaksanakan patroli rutin secara masif guna meminimalisir segala bentuk ancaman dan pelanggaran hukum di perairan wilayah kerja Lantamal XIII," kata Deni.

Baca Juga: BNNP Kaltim Ungkap Transaksi Narkotika di Salah Satu Kafe di Samarinda

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya