Uang Rp1,7 Miliar di Balik Polemik Internal Polda Kaltara

Pencopotan Kabid Propam Kaltara

Balikpapan, IDN Times - Indonesia Police Watch (IPW) menyebutkan ada uang sebesar Rp1,7 miliar di balik polemik internal di Polda Kalimantan Utara (Kaltara). Saat Kapolda Kaltara Inspektur Jenderal Pol Inspektur Jenderal Pol Daniel Aditya menonaktifkan Kabid Propam Komisaris Besar Pol Teguh Triwantoro dari jabatannya. 

Pihak Polda Kaltara menyebutkan, pencopotan terkait hilangnya barang bukti (BB) kasus BBM diduga ilegal serta penyidikan oknum polisi bernama Hasbudi sempat menghebohkan Kaltara. 

Versi IPW jauh berbeda disampaikan Polda Kaltara. 

"Versi yang diperoleh dari IPW soal kasus ini, silakan bila pihak Polda Kaltara punya versi sendiri," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi IDN Times, Selasa (25/4/2023). 

1. Pemerasan oknum polisi sebesar Rp1,5 miliar

Uang Rp1,7 Miliar di Balik Polemik Internal Polda Kaltarailustrasi uang (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Dalam keterangan tertulis, Sugeng mengaku mengantongi seluruh barang-barang bukti tentang konflik terjadi di Polda Kaltara ini. Bermula saat Polres Tarakan menangkap kapal bermuatan BBM dengan tuduhan ilegal pada 16 Februari 2023 lalu. 

Sampai di situ, pengusaha BBM ini malah diminta menyiapkan anggaran sebesar Rp1,5 miliar. 

Pengusaha BBM ini kemudian mendatangi Kantor Polda Kaltara dengan membawa tas ransel besar guna menemui Kapolda Kaltara Inspektur Jenderal Pol Daniel Aditya pada 20 Februari 2023 pukul 10.35 Wita. Selang 45 menit kemudian, pengusaha ini terlihat keluar tanpa membawa ransel lagi.

Pengusaha BBM inisial AB dan AL akhirnya melaporkan kasus dugaan pemerasan oknum polisi ke Mabes Polri.

Kasusnya pun langsung menjadi perhatian Paminal Polri bersama-sama Kabid Propam Polda Kaltara dalam menelusuri dugaan pemerasan ini ke Tarakan. 

Hingga akhirnya, Kapolda Kaltara menonaktifkan Kabid Propam dengan alasan tidak menjalankan perintah pimpinan dengan baik. 

Baca Juga: IPW Ungkap Alasan Sebenarnya Kabid Propam Kaltara Dinonaktifkan 

2. Bukti-bukti konflik terjadi di Polda Kaltara

Uang Rp1,7 Miliar di Balik Polemik Internal Polda KaltaraKetua IPW Sugeng Teguh Santoso (IDN Times/Aryodamar)

Kepada IDN Times, Sugeng mengaku mengantongi seluruh barang-barang bukti tentang konflik terjadi di Polda Kaltara serta dugaan pemerasan kasus BBM ini. 

Seperti barang bukti elektronik yang beberapa sequen gambar menampilkan dua orang berinisial AB dan AL pada tanggal 20 Februari 2023 pukul 10.35 Wita menemui Kapolda Kaltara dengan membawa tas ransel diduga berisi uang. Setelah keluar, tas ransel tersebut sudah tidak tampak lagi. 

IPW juga memiliki data adanya penarikan dana oleh pengusaha AB pada tanggal 20 Februari 2023 dan 21 Februari 2023 dari rekening Bank Mandiri sebesar Rp1,7 miliar. Uang ini yang kemudian diduga dibawa dalam tas ransel besar ke ruangan Kapolda Kaltara. 

Sugeng enggan mengungkap sumber informasi kasus ini, meskipun begitu ia memastikan akurasi sumbernya ini. Barang bukti kasus ini juga sudah dimiliki pihak Paminal Mabes Polri. 

"Saya sudah berbicara banyak seperti ini tentunya dengan alat bukti sumber terpercaya," tegasnya. 

3. Kapolri diminta melakukan tindakan tegas

Uang Rp1,7 Miliar di Balik Polemik Internal Polda KaltaraKapolri Jenderal Listyo Sigit bertemu keluarga ABK KRI Nanggala-402. (dok. Humas Mabes Polri

Sehubungan itu, Sugeng meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar bisa menegakkan kehormatan institusi Polri dengan memeriksa seluruh pihak disebutkan dalam kasus ini. 

Ia secara tegas merujuk pada Kapolda Kaltara Irjen Daniel Aditya, Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona, dan Kasat Reskrim Tarakan AKP Mhd Khomaini. 

Sugeng pun meminta agar Kombes Pol Teguh Triwantoro diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Kabid Propam Polda Kaltara. "Pernyataan dari mantan Kabid Propam bisa diklarifikasikan dengan keterangan Kapolda Kaltara, Kapolres Tarakan, dan Kasat Reskrim," papar Sugeng. 

Menurut Sugeng, Kapolri harus mampu bertindak tegas dalam menindak oknum-oknum polisi yang sudah merusak citra Polri. Apalagi kasus ini sudah menjadi perhatian publik di mana alat bukti dikantongi IPW. 

"Kapolri harus bisa membersihkan oknum sudah merusak citra Polri, datanya sudah diketahui masyarakat dan IPW," ujarnya. 

Baca Juga: IPW Duga Kombes Teguh Dicopot Terkait Pemerasan oleh Kapolda Kaltara

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya