Upah Tak Mencukupi, Kuli Bangunan Balikpapan Nekat Edarkan Pil Koplo 

Pelaku memesan barang secara online dari Samarinda

Balikpapan, IDN Times - Seorang kuli bangunan di Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) nekat mengedarkan pil koplo jenis dobel L ke sesama rekannya. Pelaku mengaku terpaksa berjualan barang haram ini guna memenuhi kebutuhan sehari-hari yang tidak mencukupi mengandalkan upah kuli bangunan. 

“Buat tambah-tambah biaya hidup saja pak,” kata pria inisial S (33) saat dibekuk aparat Polresta Balikpapan, Sabtu (21/8/2021). 

1. Pelaku diringkus jajaran Reserse Narkoba Polresta Balikpapan

Upah Tak Mencukupi, Kuli Bangunan Balikpapan Nekat Edarkan Pil Koplo Penangkapan pengedar pil koplo jenis dobel L di Balikpapan Kaltim. Foto istimewa

Jajaran Reserse Narkoba Polresta Balikpapan menangkap pria ini di rumahnya kawasan Gunung Kawi Gang Bahagia Balikpapan Tengah. Penangkapan tersangka ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima banyak laporan tentang peningkatan peredaran pil koplo di masyarakat. 

Pil koplo jenis doble L termasuk obat keras yang bisa menyebabkan ketergantungan serta memberikan efek ketenangan bagi pengguna. Penggunaan obat ini harus dengan mempergunakan resep dari dokter. 

Baca Juga: Mesum saat Belajar Daring, Pelajar SMAN Balikpapan Diamankan Polisi

2. Memesan secara online dari pengedar di Samarinda

Upah Tak Mencukupi, Kuli Bangunan Balikpapan Nekat Edarkan Pil Koplo Penangkapan pengedar pil koplo jenis dobel L di Balikpapan Kaltim. Foto istimewa

Dalam proses penyelidikan, Polresta Balikpapan memperoleh informasi adanya paketan pengiriman obat dobel L dari Samarinda. Pelaku diketahui memesan obat-obatan terlarang secara online dari pengedar yang masih dalam pengejaran.  

Koordinasi pun dilakukan pihak kepolisian dengan pihak jasa pengiriman. Di mana saat itu, ada paket kiriman yang diduga berisi obat dobel L akan dikirimkan ke tujuan rumah pelaku.

"Ini barang diantar oleh salah satu jasa ekspedisi. Jadi saat kami telusuri yang pesan adalah pelaku ini," kata Kapolresta Balikpapan Kombes Pol V Thirdy Hadmiarso.

3. Ribuan pil dobel L berhasil disita dari pelaku

Upah Tak Mencukupi, Kuli Bangunan Balikpapan Nekat Edarkan Pil Koplo Ribuan pil koplo di dalam buah salak. IDN Times/Istimewa

Polisi pun berhasil menangkap tangan tersangka berikut barang bukti paket empat bungkus jumbo dobel L yang totalnya sebanyak 3.830 butir pil. Tersangka juga mengakui bahwa barang itu dia pesan dari seseorang di Kota Samarinda.

Obat-obatan berbahaya ini dibeli seharga Rp900 ribu per bungkus. Rencananya, ia akan menjual kembali pil dobel L ini seharga Rp1,3 juta per bungkusnya. 

"Saya jualnya ke teman-teman yang kenal saja pak, sama orang yang nyari. Kalau pelajar nggak saya jual," ujar pelaku.

Ditanya sudah berapa kali ia melakukan kegiatan tersebut, S mengaku baru tiga kali memesan obat terlarang itu. Dan yang ketiga kali ini ia harus berdiam di balik jeruji besi lantaran ketahuan oleh petugas.

"Baru tiga kali pak belinya lewat online," kilahnya.

Pelaku sendiri dijerat dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Pelaku beserta barang buktinya langsung dibawa ke Mapolresta Balikpapan. 

Baca Juga: Komplotan Perampok Rumah Mewah Balikpapan, Juga Beraksi di Malaysia 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya