Bermula Kasus 3 Kg Sabu-sabu di Tarakan, 5 Orang Ditangkap di Kaltim
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times – Polres Tarakan menggelar operasi penangkapan jaringan sabu-sabu di Kalimantan Timur, beberapa waktu lalu. Lima orang diringkus dalam operasi ini, empat diantaranya ditangkap di Balikpapan.
Namun Polres Tarakan tidak bekerja sendiri. Mereka dibantu oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kaltim.
“Dit Resnarkoba Polda Kaltim itu mem-backup kepolisian Kalimantan Utara, dalam hal ini Polres Tarakan,” kata Direktur Resnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Akhmad Shaury, Minggu (29/12).
1. Sabu-sabu disimpan di dalam lemari
Operasi jaringan sabu-sabu di Balikpapan, lanjut Shaury, digelar pada Rabu (25/12) dini hari. Sebuah rumah kontrakan di Perumahan Regency, Kelurahan Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan, digerebek oleh tim gabungan.
Hasil penggerebekan, petugas menemukan lima bungkus plastik berisi sabu-sabu di dalam lemari di kontrakan tersebut. Selain itu petugas juga menemukan enam pak plastik kecil, timbangan digital dan sebuah buku.
“Semua barang-barang tersebut diduga digunakan untuk melakukan transaksi narkoba,” ungkap perwira melati tiga di pundak itu.
Baca Juga: Tiga Tahun Berlalu, Ini Kisah Korban Teror Bom Gereja di Samarinda
2. Empat orang ditangkap di Balikpapan
Selain mengamankan barang bukti narkoba, beber Shaury, petugas juga mengamankan empat orang penghuni kontrakan tersebut. Dua diantaranya perempuan berinisial LJ (30) dan MV (24). Mereka semua diduga merupakan pemilik sabu-sabu yang ditemukan petugas di kontrakan itu.
Di tempat terpisah, petugas juga melakukan penggerebekan di Samarinda. Di sana petugas mengamankan satu orang. Dipastikan warga Samarinda ini bagian dari jaringan narkoba. Namun polisi belum mau membeberkan identitas dan lokasi penggerebekan warga Samarinda itu.
“Ada empat orang yang diamankan di Balikpapan, satu di Samarinda. Jadi dikembangkan di wilayah hukum Polda Kaltim,” bebernya.
3. Kelima tersangka sudah dibawa ke Tarakan
Lebih jauh, Shaury menerangkan, pengungkapan sabu-sabu di Kaltim ini merupakan pengembangan kasus narkoba di Tarakan. Sebelumnya, Polres Tarakan lebih dulu menangkap penyalahguna narkoba. Sabu-sabu seberat 3 kilogram diamankan Polres Tarakan dari tangan tersangka.
“Jadi di Tarakan ada penangkapan tersangka pengedar sabu, kemudian dikembangkan di Kaltim. Semua barang-barang (sabu-sabu) ini muaranya dari Malaysia,” terang Shaury.
Ditambahkannya, empat orang yang diamankan di Balikpapan dan seorang di Samarinda sudah diterbangkan ke Tarakan. Di sana mereka menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Polres Tarakan.
“Ya, kelima tersangka tersebut sudah di Tarakan. Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan,” pungkasnya.
Baca Juga: Trauma, Psikolog Dampingi Gadis 12 Tahun yang Diperkosa 6 Remaja