[Breaking] BNN Gagalkan Peredaran 38 Kilogram Sabu-Sabu di Kaltim

Ini daerah-daerah rencana pendistribusian 38 kg sabu-sabu

Balikpapan, IDN Times – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan peredaran 38 kilogram sabu-sabu di Kalimantan Timur (Kaltim). Lima orang diringkus dalam kasus ini. Hal ini disampaikan Kepala BNN Kota (BNNK) Balikpapan, Kompol Muhammad Daud. Sayangnya dia belum mau menjelaskan secara terperinci mengenai pengungkapan sabu-sabu 38 kg ini.

Dia meminta awak media untuk menunggu hingga ada rilis resmi dari BNN. Rencananya, rilis resmi BNN terkait kasus 38 kg sabu-sabu akan dilaksanakan pada Senin (7/10) sore.

Hal senada juga diungkapkan Humas BNNK Balikpapan, Alfin Nugroho. “Iya, benar (ada pengungkapan sabu-sabu 38 kg),” katanya kepada media ini via telepon.

Sementara itu, berdasarkan rilis tertulis dari BNN yang diterima IDN Times, ada lima orang yang ditangkap aparat dalam kasus ini. Inisial nama-nama mereka, yakni, DA, R, A, F dan T.

Narkoba ini berasal dari Malaysia, dan menurut pengakuan para tersangka, rencananya 38 kg sabu-sabu ini akan diedarkan di Samarinda, Kutai, Balikpapan dan daerah lainnya di Kaltim.

Baca Juga: Polda Kaltim Amankan 6 Kg Sabu-Sabu Senilai Rp9 Miliar dari Malaysia

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya