Hari Kedua Operasi Patuh Mahakam, Ratusan Pengendara Kena Tilang

Kebanyakan karena tidak menggunakan helm

Balikpapan, IDN Times – Operasi Patuh Mahakam (OPM) 2019 di Balikpapan telah memasuki hari kedua. Ratusan pengendara terkena tilang polisi, lantaran melanggar peraturan berlalu lintas.

Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Fitra, melalui Kasatlantas Polres Balikpapan, AKP Anak Agung Ngurah Alit Saputra mengatakan, sebanyak 218 pengendara baik pengendara roda dua maupun roda empat, ditilang dalam operasi ini.

“Ya, jumlah tersebut di dapat dari operasi yang dilakukan sejak Kamis (29/8) kemarin hingga hari ini (30/8),” katanya kepada awak media.

1. Pelanggaran terbanyak tidak menggunakan helm

Hari Kedua Operasi Patuh Mahakam, Ratusan Pengendara Kena TilangSatlantas Polres Balikpapan

Pria dengan panggilan Agung itu menjelaskan, kebanyakan pelanggar adalah pengendara roda dua. Jenis pelanggarannya beragam, mulai dari melawan arus, hingga tidak lengkap surat-surat kendarannya.

“Yang paling banyak tidak menggunakan helm,” ujarnya.

Baca Juga: Nekatnya Polisi Medan, Spider-Man pun Ikut Ditilang 

2. Jenis-jenis pelanggaran yang jadi sasaran utama

Hari Kedua Operasi Patuh Mahakam, Ratusan Pengendara Kena TilangSatlantas Polres Balikpapan

Agung pun memaparkan jenis-jenis pelanggaran pada Operasi Patuh Mahakam 2019 kali ini. Kata dia, ada delapan jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama, yakni, melebihi kapasitas muatan, melebihi batas kecepatan, berkendara belum cukup umur dan tidak menggunakan sabuk pengaman.

“Selain itu, menggunakan lampu rotator atau strobe, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus serta menggunakan handpone saat berkendaraan, juga menjadi antensi khusus kami,” paparnya.

Namun bukan hanya menilang. Agar tujuan utama operasi ini dapat terwujud, pihaknya juga melakukan tindakan preemtif dan preventif.

“Kami juga bagi-bagi brosur dan pasang spanduk imbauan, agar masyarakat bisa lebih sadar untuk menaati peraturan,” tandasnya.

3. OPM 2019 digelar selama dua minggu

Hari Kedua Operasi Patuh Mahakam, Ratusan Pengendara Kena TilangHumas Polda Kaltim

Diwartakan sebelumnya, Kapolda Kaltim, Irjen Pol Priyo Widyanto menyebutkan, OPM 2019 di Kaltim digelar selama 14 hari, dari 29 Agustus - 11 September.

Tujuan dari operasi ini sendiri untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat mengenai pentingnya menaati peraturan lalu lintas (lalin), seperti kelengkapan berkendara dan pemahaman tentang rambu lalin.

“Kemudian operasi ini juga bertujuan mengurangi angka kecelakaan lalin. Dan termasuk menekan pelanggaran yang mempunyai resiko fatalitas korban kecelakaan lalin,” kata jenderal bintang dua itu, pada Kamis (29/8).

Baca Juga: Operasi Patuh Mahakam 2019, Ratusan Personel Dikerahkan 

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya